Terkait Perkara Bentrok PT HIM dan Warga, Polres Tubaba Koordinasi dengan Jaksa Kejari Tuba

Rabu 16-03-2022,20:03 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung saat ini tengah melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) Lampung. Itu dilakukan untuk memenuhi petunjuk dan saran dari JPU terkait dengan berkas-berkas perkara sembilan tersangka yang kini ditangani Satreskrim Polres Tubaba. Kapolres AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa mengatakan, pihaknya saat ini sedang memenuhi petunjuk-petunjuk dari JPU Kejari Tuba, sehingga berkas kedua belah pihak tersebut dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuba. Sekadar diketahui, peristiwa keributan antara warga Lima Keturunan dengan sejumlah anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT Huma Indah Mekar (HIM) yang ada di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung pada 2 Maret lalu, menjadikan sembilan orang sebagai tersangka. Masing-masing 4 orang dari oknum satpam PT HIM sementara 5 orang lainnya dari warga masyarakat baik terkait dengan penebangan maupun dengan kasus senjata tajam. (fei/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait