radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan mengambil langkah yang konkrit dan baik. Termasuk Disdikbud akan memanggil yang bersangkutan, orang tua siswa maupun pihak sekolah. Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, Disdikbud akan mengambil langkah yang konkrit dan baik, sehingga persoalan tersebut bisa selesai dengan baik. \"Bagaimana yang bersangkutan juga bisa belajar yang baik. Upaya langkah yang kita lakukan seperti kita akan panggil orang tua siswa, dan sekolah untuk duduk bareng. Mungkin besok,\" ujarnya, Kamis (30/1). Menurutnya, dari pemantauan yang dilakukannya, persoalan tersebut sepertinya miss komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa. \"Di sekolah semua punya aturan tentang tata disiplin yang disepakati antara orang tua dan sekolah. Juga di sekolah disepakati, jika smpai mencapai poin kesalahan, yang bersangkutan sudah diingatkan sebentar lagi mencapai limit. Dan terancam dikenakan sanksi. Nah di kesepakatan itu salah satunya, tidak naik kelas atau tidak lulus,\" tukasnya. Sementara, saat dikonfirmasi pihak sekolah mengenai hal tersebut maupun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa-siswa tersebut, kepala SMK Negeri 6 Kota Bandarlampung Weliza belum bisa memberikan tanggapan. \"Kami tidak bisa memberikan keterangan. Jadi kami ingin mengajukan permohonan hak jawab ke Ombudsman. Mengenai kebijakan poin, itu sudah dari dulu,\" tandasnya. (rur/ang)
Terkait Permasalahan, Disdik Rencanakan Panggil Sekolah dan Orang Tua Siswa
Kamis 30-01-2020,19:35 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :