RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung mengaku melakulan supervisi dan asistensi daerah yang menerima gugatan dari paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, sudah lima pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari empat daerah yang melayangkan gugatan ke MK. Yakni, Kota Bandarlampung dari M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber), Lampung Tengah dari Nessy Kalvia-Imam Suhadi, Pesisir Barat dari Aria Lukita Budiawan-Erlina, dan Lampung Selatan dari Toni Eka Candra-Antoni Imam dan Hipni-Melin. \"Iya, empat daerah tersebut yang melayangkan gugatan ke MK. Namun, sampai saat ini kami belum terkonfirmasi tentang pokok perkara sengketanya. (Apakah soal perselisihan suara, atau persolan lain),\" ucapnya, Minggu (20/12). Erwan melanjutkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan, meski dari hasil pleno penetapan suara hanya beberapa daerah saja yang mengalami selisih suara yang minim. Namun, perselisihan hasil pemilihat tidak hanya sebatas persoalan suara saja. \"Menghadapi sengketa di MK KPU provinsi Lampung telah mengadakan rapat persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah bersama KPU 8 kabupaten/kota,\" kata dia. Terkait penetapan paslon di daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada, kata Erwan, pihaknya juga masih menunggu Buku Registrasi Permohonan Sengketa (BRPK) dari MK. \"Ya lagi menunggu pemberitahuan resmi BRPK dari MK kepada KPU,\" kata dia. Untuk Bandarlampung, Tum Advokasi Yutuberz Ahmad Handoko mengatakan gugatan ditujukan pada Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, merujuk keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor : 766/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/XII/2020 juga dengan dugaan pelanggaran TSM. Yang berisi Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Bandarlampung Tahun 2020, Tanggal selasa (15/12) yang diumumkan di hari yang sama pada 16.20 WIb. \"Ada 13 pengacara dan juga Nanti saksi ahli akan kami hadirkan untuk mengungkap kebenaran,\" katanya. Handoko melanjutkan, pihaknya meminta KPU menunda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, sampai sengketa hukum di bawaslu yaitu pelaporan TSM diputus karena kami minta paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah didiskualifikasi. Dia juga meminta dugaan APBD yang digelontorkan ratusan miliar untuk kecamatan, lurah, RT, linmas, rapid test, bantuan sembako dan lainlain yang terafiliasi atau diduga guna menggerakan mesin pemenangan paslon 3 diperiksa oleh MK. \"Karena menurut kami itu kejahatan anggaran dan kejahatan demokrasi yang tentunya sangat berpengaruh ke perolehan suara paslon 3, dan ini secara konstitusi merupakan wewenang MK, dalam mengadili sengketa pilkada MK menerapkan ketentuan Pasal 158 setelah memeriksa pokok perkara artinya MK melihat sejauhmana pelanggaran itu signifikan terhadap perolehan suara,\" kata dia. Sementara, Sekretaris Bappilu DPD I Partai Golkar Lampung mengatakan memang untuk di Lampung Selatan, Bambang Purwanto mengatakan ada beberapa persoalan yang akan dibawa ke MK. Yang ditekanlan adalah terkait form C6, surat pemberitahuan kepada calon pemilih. Di mana, ada 31. 964 lembar C6 yang tidak sampai ke calon pemilih dan beberapa hal terkait pelanggaran TSM. (abd/sur)
KPU Provinsi Supervisi Gugatan Empat Daerah
Senin 21-12-2020,04:46 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,15:32 WIB
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Capai 88 Persen, Ditarget Rampung 17 Agustus
Minggu 09-08-2026,12:55 WIB
Manfaatkan Promo Jagoan Sembako Super Indo Terakhir 9 Agustus 2026
Minggu 09-08-2026,15:05 WIB
Jelang HUT RI, Walikota Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalanan
Minggu 09-08-2026,14:30 WIB
Diduga Cabuli Anak 16 Tahun Berulang Kali, Ayah Tiri Dibekuk
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Terkini
Senin 10-08-2026,08:21 WIB
Jangan Lewatkan, Promo Agustus Hebat Hemat di Chandra Superstore Berlaku Cuma Sampai Tanggal Ini
Senin 10-08-2026,07:33 WIB
Senin Ceria di Indomaret, Belanja Hemat dengan Promo Khusus Member
Senin 10-08-2026,06:13 WIB
Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 10–13 Agustus 2026, Ini Wilayah Perairan yang Rawan Tinggi Gelombang
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB