RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung mengaku melakulan supervisi dan asistensi daerah yang menerima gugatan dari paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, sudah lima pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari empat daerah yang melayangkan gugatan ke MK. Yakni, Kota Bandarlampung dari M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo (Yutuber), Lampung Tengah dari Nessy Kalvia-Imam Suhadi, Pesisir Barat dari Aria Lukita Budiawan-Erlina, dan Lampung Selatan dari Toni Eka Candra-Antoni Imam dan Hipni-Melin. \"Iya, empat daerah tersebut yang melayangkan gugatan ke MK. Namun, sampai saat ini kami belum terkonfirmasi tentang pokok perkara sengketanya. (Apakah soal perselisihan suara, atau persolan lain),\" ucapnya, Minggu (20/12). Erwan melanjutkan, pihaknya juga sudah mempersiapkan, meski dari hasil pleno penetapan suara hanya beberapa daerah saja yang mengalami selisih suara yang minim. Namun, perselisihan hasil pemilihat tidak hanya sebatas persoalan suara saja. \"Menghadapi sengketa di MK KPU provinsi Lampung telah mengadakan rapat persiapan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah bersama KPU 8 kabupaten/kota,\" kata dia. Terkait penetapan paslon di daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada, kata Erwan, pihaknya juga masih menunggu Buku Registrasi Permohonan Sengketa (BRPK) dari MK. \"Ya lagi menunggu pemberitahuan resmi BRPK dari MK kepada KPU,\" kata dia. Untuk Bandarlampung, Tum Advokasi Yutuberz Ahmad Handoko mengatakan gugatan ditujukan pada Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, merujuk keputusan KPU Kota Bandarlampung Nomor : 766/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/XII/2020 juga dengan dugaan pelanggaran TSM. Yang berisi Penetapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Bandarlampung Tahun 2020, Tanggal selasa (15/12) yang diumumkan di hari yang sama pada 16.20 WIb. \"Ada 13 pengacara dan juga Nanti saksi ahli akan kami hadirkan untuk mengungkap kebenaran,\" katanya. Handoko melanjutkan, pihaknya meminta KPU menunda penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, sampai sengketa hukum di bawaslu yaitu pelaporan TSM diputus karena kami minta paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah didiskualifikasi. Dia juga meminta dugaan APBD yang digelontorkan ratusan miliar untuk kecamatan, lurah, RT, linmas, rapid test, bantuan sembako dan lainlain yang terafiliasi atau diduga guna menggerakan mesin pemenangan paslon 3 diperiksa oleh MK. \"Karena menurut kami itu kejahatan anggaran dan kejahatan demokrasi yang tentunya sangat berpengaruh ke perolehan suara paslon 3, dan ini secara konstitusi merupakan wewenang MK, dalam mengadili sengketa pilkada MK menerapkan ketentuan Pasal 158 setelah memeriksa pokok perkara artinya MK melihat sejauhmana pelanggaran itu signifikan terhadap perolehan suara,\" kata dia. Sementara, Sekretaris Bappilu DPD I Partai Golkar Lampung mengatakan memang untuk di Lampung Selatan, Bambang Purwanto mengatakan ada beberapa persoalan yang akan dibawa ke MK. Yang ditekanlan adalah terkait form C6, surat pemberitahuan kepada calon pemilih. Di mana, ada 31. 964 lembar C6 yang tidak sampai ke calon pemilih dan beberapa hal terkait pelanggaran TSM. (abd/sur)
KPU Provinsi Supervisi Gugatan Empat Daerah
Senin 21-12-2020,04:46 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Selasa 06-10-2026,14:11 WIB
Lobi Pemerintah Pusat, Pemkot Bandar Lampung Bidik Program BTS Demi Hidupkan Bus Kota
Terkini
Rabu 07-10-2026,06:42 WIB
Lampung Barat dan Tanggamus Siaga Cuaca Ekstrem, Ini Prakiraan Lengkap BMKG 7 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,18:17 WIB