Radarlampung.co.id - KPU Provinsi Lampung melakukan supervisi terhadap KPU Kota Bandarlampung terkait persiapan menghadapi tahapan gugatan Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan yang mendiskualifikasi paslon nomor 3 Pilwakot Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Komisioner KPU Provinsi Lampung, Kordiv Hukum M.Tio Aliansyah mengatakan, merujuk pada putusan MA 11 tahun 2016 di pasal 17-18, waktu penyiapan jawaban gugatan di MA, hanya memiliki waktu tiga hari saja. \"Informasinya sudah masuk. Berdasarkan regulasinya, tiga hari setelah gugatan masuk harus memasukkan jawaban yang akan kami lampirkan. Seperti putusan KPU nya, putusan Bawaslu dan beberapa regulasi lainnya, \" ucap Tio, Rabu (13/1). Tio -sapaannya melanjutkan, supervisi ini juga merupakan konsultasi dari KPU Kota Bandarlampung, terkait gugatan MA. Di mana, nantinya juga pihaknya akan mengkonsultasikan hal ini ke KPU RI. Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung dipimpin Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi juga terlihat hadir bersama komisioner, Hamami, Ika Kartika, Fery Triatmojo dan Robiul. Sementara kepastian Gugatan di MA belum jelas lantaran Tim Advokasi Paslon nomor 3 M.Yunus Belum merespon saat dihubungi baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Pu Fauzi Heri, Alian Setiadi, dan Juwendi Leksa Utama. (abd/wdi)
KPU Siap Hadapi Gugatan Eva-Deddy di MA
Rabu 13-01-2021,12:27 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Selasa 19-05-2026,22:06 WIB
Cuaca Ekstrem Lampung Malam Ini Berpotensi Meluas ke Tubaba hingga Pringsewu?
Selasa 19-05-2026,21:07 WIB
Sokoguru Policy Forum Ungkap Strategi Pertamina Hadapi Tantangan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB
Ini Daftar Lengkap Promo Spesial HUT Indomaret ke-38, Ada Deterjen Hemat 30 Persen
Terkini
Rabu 20-05-2026,18:49 WIB
Veda Ega Pratama Makin Tak Terbendung di Moto3 2026, Rookie Indonesia Ini Kini Pegang Kendali Penuh
Rabu 20-05-2026,18:07 WIB
Investasi Bandar Lampung Tembus Rp744,6 Miliar di Triwulan I 2026, Pemkot Optimistis Tekan Angka PHK
Rabu 20-05-2026,17:41 WIB
Rumah Warga Pekon Wates Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 300 Juta, Begini Kondisinya
Rabu 20-05-2026,17:37 WIB