Radarlampung.co.id - KPU Provinsi Lampung melakukan supervisi terhadap KPU Kota Bandarlampung terkait persiapan menghadapi tahapan gugatan Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan yang mendiskualifikasi paslon nomor 3 Pilwakot Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Komisioner KPU Provinsi Lampung, Kordiv Hukum M.Tio Aliansyah mengatakan, merujuk pada putusan MA 11 tahun 2016 di pasal 17-18, waktu penyiapan jawaban gugatan di MA, hanya memiliki waktu tiga hari saja. \"Informasinya sudah masuk. Berdasarkan regulasinya, tiga hari setelah gugatan masuk harus memasukkan jawaban yang akan kami lampirkan. Seperti putusan KPU nya, putusan Bawaslu dan beberapa regulasi lainnya, \" ucap Tio, Rabu (13/1). Tio -sapaannya melanjutkan, supervisi ini juga merupakan konsultasi dari KPU Kota Bandarlampung, terkait gugatan MA. Di mana, nantinya juga pihaknya akan mengkonsultasikan hal ini ke KPU RI. Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung dipimpin Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami. Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi juga terlihat hadir bersama komisioner, Hamami, Ika Kartika, Fery Triatmojo dan Robiul. Sementara kepastian Gugatan di MA belum jelas lantaran Tim Advokasi Paslon nomor 3 M.Yunus Belum merespon saat dihubungi baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Pu Fauzi Heri, Alian Setiadi, dan Juwendi Leksa Utama. (abd/wdi)
KPU Siap Hadapi Gugatan Eva-Deddy di MA
Rabu 13-01-2021,12:27 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,18:04 WIB
BBM Langka Berlarut, Kadin Lampung: Ekonomi Tak Bisa Terus Menunggu
Senin 05-10-2026,18:13 WIB
Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, DPC GRANAT Lamtim Penyuluhan di Sekolah
Senin 05-10-2026,13:21 WIB
Tiga Ramalan Zodiak Keuangan Ini Wajib Rem Pengeluaran
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Siswa Ecayo Musik Lampung, Juara Vokal Sumatera dan Melaju ke Tingkat Nasional
Senin 05-10-2026,16:12 WIB
OJK Imbau Masyarakat Utamakan Bayar Utang dan Cicilan Sebelum Memenuhi Keinginan Agar Finansial Tetap Sehat
Terkini
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Senin 05-10-2026,18:13 WIB
Bentengi Generasi Muda dari Narkoba, DPC GRANAT Lamtim Penyuluhan di Sekolah
Senin 05-10-2026,18:04 WIB
BBM Langka Berlarut, Kadin Lampung: Ekonomi Tak Bisa Terus Menunggu
Senin 05-10-2026,17:48 WIB