Terlibat 3 Kasus Curas di Lamtim, Warga Lamsel Diamankan Polsek Waway Karya

Jumat 21-05-2021,09:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Waway Karya Lampung Timur mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal). Masing-masing, HS (32) dan ZA (40) warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo menjelaskan, ke dua tersangka diduga terlibat dalam 3 kasus curas di wilayah Waway Karya. Masing-masing, pada 19 Maret 2021 dengan korban Putut Dwi Janarko (24) warga Desa Sido Rahayu, Kecamatan Waway Karya. Dari korban ke dua tersangka merampas sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BE 6066 BOF. Kemudian, pada 4 April 2021 dengan korban Bayu Suseno (18) warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya. Dari korban, ke dua tersangka merampas 1 unit sepeda motor Honda Bead BE 3012 PP  dan HP Android Vivo Y 12. Kedua tersangka juga diduga terlibat aksi percobaan curas pada 26 April 2021. Korbannya adalah, Hendriyanto (30) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Dilanjutkan, tempat kejadian peristiwa dari 3 kasus itu sama yaitu di jalan Tanggul, Desa Sido Rahayu, Kecamatan Waway Karya. Modusnya juga sama, yaitu mencegat korban yang sedang melintas di jalan tersebut. Kemudian menodong korban menggunakan senjata yang mirip senjata api. Setelah itu merampas harta korban. Namun, pada kasus curas terhadap Hendriyanto ke dua tersangka gagal merampas harta korban karena ada pengendara lain yang melintas. Berdasarkab laporan korban dan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian mengamankan tersangka HS ketika sedang memancing di aliran irigasi Desa Sinar Pasma, Kecamatan Candi Puro, Lamsel, Kamis (20/5). Dari nyanyian HS petugas kemudian mengamankan tersangka ZA di rumahnya. Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah HP Vivo Y 12 milik korban Bayu Suseno. \"Ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas AKP Catur. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait