radarlampung.co.id-Dalam perhelatan Pilkada 23 September 2020 proses pencalonan bakal calon Bupati/Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun partai politik diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, didampingi komisioner bidang Teknis Noprisyah Harianto di kantor KPU setempat, Rabu( 27/11.) \"Untuk tahapan Pencalonan, saat ini PKPU-nya sedang dilakukan rapat dengar pendapat bersama DPR RI, dimana KPU mensinyalkan akan mewajibkan penggunaan SILON dan saat ini KPU RI sudah memberikan bimbingan tekhnis pada KPU Kabupaten /Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, terkait penggunaan SILON, baik untuk calon Perseorangan maupun jalur partai politik.\" Ujar Refki. Menurutnya, untuk menggunakan SILON, Paslon dapat menyampaikan surat mandat Liaison Officer dan Operator SILON kepada KPU. “Ini tujuannya agar mendapatkan user id dan password sebagai akses pengisian berbagai persyaratan dalan SILON, sekaligus Bimbingan teknis penggunaan SILON dari Tim Helpdesk SILON KPU Kab/Kota,\" katanya. (sah/wdi)
KPU Waykanan Ingatkan Syarat SILON ke Bakal Calon Kada
Rabu 27-11-2019,20:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,04:19 WIB
Cek Ramalan Zodiak 19-20 Juli 2026, Scorpio dan Sagitarius Paling Hoki?
Minggu 19-07-2026,04:32 WIB
Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Minggu Pagi
Minggu 19-07-2026,10:36 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Videotron di Pusat Kota, Warga Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026
Minggu 19-07-2026,09:56 WIB
Hingga 22 Juli 2026, BMKG Maritim Lampung Prediksi Tiga Perairan Ini Berpotensi Gelombang Tinggi
Minggu 19-07-2026,04:48 WIB
Chandra dan Chamart Sebar Promo Spesial, Attack Jaz 1 Hingga So Soft Cuma Segini
Terkini
Minggu 19-07-2026,18:21 WIB
KPPG Rekomendasikan Suspend SPPG Pesisir Barat, Buka Suara Soal Tunggakan Pemasok Buah MBG
Minggu 19-07-2026,17:33 WIB
Insentif Tenaga Keagamaan di Metro Mulai Dicairkan, Pemkot Bayar Tiga Bulan Pertama
Minggu 19-07-2026,16:26 WIB
Baru Lima Bulan Bebas, Residivis Curanmor di Pringsewu Kembali Dibekuk Polisi
Minggu 19-07-2026,15:27 WIB
Pawai Budaya Begawi, Warisan Adat Lampung Kini Jadi Magnet Wisata
Minggu 19-07-2026,14:54 WIB