radarlampung.co.id-Dalam perhelatan Pilkada 23 September 2020 proses pencalonan bakal calon Bupati/Wakil Bupati baik jalur perseorangan maupun partai politik diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, didampingi komisioner bidang Teknis Noprisyah Harianto di kantor KPU setempat, Rabu( 27/11.) \"Untuk tahapan Pencalonan, saat ini PKPU-nya sedang dilakukan rapat dengar pendapat bersama DPR RI, dimana KPU mensinyalkan akan mewajibkan penggunaan SILON dan saat ini KPU RI sudah memberikan bimbingan tekhnis pada KPU Kabupaten /Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, terkait penggunaan SILON, baik untuk calon Perseorangan maupun jalur partai politik.\" Ujar Refki. Menurutnya, untuk menggunakan SILON, Paslon dapat menyampaikan surat mandat Liaison Officer dan Operator SILON kepada KPU. “Ini tujuannya agar mendapatkan user id dan password sebagai akses pengisian berbagai persyaratan dalan SILON, sekaligus Bimbingan teknis penggunaan SILON dari Tim Helpdesk SILON KPU Kab/Kota,\" katanya. (sah/wdi)
KPU Waykanan Ingatkan Syarat SILON ke Bakal Calon Kada
Rabu 27-11-2019,20:10 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Terkini
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB