Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan dua tersangka penyalah gunaan narkoba. Masing-masing, MS (21) dan AS (30) warga Kabupaten Pesawaran. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang gerak-gerik mereka yang mencurigakan. Dari laporan tersebut, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim melakukan penyelidikan. Hasilnya, personil Satnarkoba mengamankan ke dua tersangka di wilayah Kecamatan Way Jepara, Minggu (21/2) pukul 01.30 Wib. Berikut ke dua teraangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/wdi)
Terlibat Narkoba, Warga Pesawaran Diamankan Polres Lamtim
Minggu 21-02-2021,09:45 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,18:40 WIB
PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025
Jumat 03-04-2026,07:20 WIB
Alumni Manajemen Teknokrat Delitha Inkia Fristky Sukses Berkarier di BNI Tanjung Karang
Jumat 03-04-2026,06:31 WIB
Google Jual Pixel 8a Bekas Resmi Rp5 Jutaan, Bisa Dipakai Sampai 2031
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB
Keren, Mahasiswi Teknokrat Jadi Narasumber Dokumenter FIFA, Potret Sukses Pelatih Kiper Wanita
Jumat 03-04-2026,07:53 WIB
Promo Double Date 4.4 Indomaret, Serba Gratis dan Hemat Hingga 33 Persen, Hanya 3 Hari
Terkini
Jumat 03-04-2026,12:41 WIB
Pacu Produktivitas UMKM dan Korporasi, XLSMART for Business Hadirkan Paket BIZ Ultra 5G+
Jumat 03-04-2026,11:14 WIB
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
Jumat 03-04-2026,10:58 WIB
GWM Tank 700 Hi4 Meluncur, Mobil SUV Hybrid Mewah Bertenaga 851 DK Siap Tantang Kelas Premium
Jumat 03-04-2026,09:05 WIB