Radarlampung.co.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung sedang rajin mengeluarkan sanksi untuk anggota dewan setempat. Tak hanya mengeluarkan sanksi kepada PA, anggota terlibat foto syur, BK pun menegur keras Barlian Mansyur yang sudah terang-terangan mengaku terlibat politik uang. Ketua BK DPRD Bandarlampung Agusman Arief menuturkan, pihaknya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan yang melakukan konferensi pers di Kantor DPRD Bandarlampung perihal keterlibatan dalam dugaan pelanggaran monay politik pada proses Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2018. Barlian dinilai melanggar ketentuan pasal 41 huruf a, b, f, dan g Peraturan DPRD Nomor 2 tahun 2014 tentang Tata Tertib. “Diminta agar saudara Barlian tidak mengulangi lagi perbuatan serupa dan atau perbuatan yang dapat merusak martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga DPRD,” sebut Agusman. Keputusan tersebut, sambung Agusman, berlaku sejak tanggal ditetapkan. Diharapkan pula, tidak kembali muncul sosok anggota DPRD yang terlibat politik uang. (sur/ang)
Terlibat Politik Uang, BK Tegaskan Barlian Coreng Martabat DPRD
Selasa 11-09-2018,10:17 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC: Duel Kontras di Stadion Harapan Bangsa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Jumat 27-03-2026,18:45 WIB