Kuatkan Pengunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Kamis 03-10-2019,21:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dalam rangka memberikan informasi tentang pemakaian bahasa di ruang-ruang publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar penyuluhan dan pemartabatan bahasa negara di ruang publik. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Asisten III Administrasi Umum Silahuddin mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Bahasa Indonesia dan dapat menjaga mutu bahasa di tempat-tempat umum. Sebab, penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan sikap atas kompetensi penggunanya. Oleh karena itu, diperlukan sikap positif, yaitu sikap tertib berbahasa agar penggunaan bahasa di ruang publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kaidah kebahasaan. \"Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menjalin kerja sama guna menciptakan ketertiban berbahasa. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan untuk mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara di ruang publik,\" ungkapnya pada kegiatan yang dilaksanakan di aula pemkab setempat, Kamis (3/9). Menurut dia, pelemahan bahasa negara cenderung terjadi seiring dengan penguatan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, di ruang publik. Penguatan bahasa asing disebabkan oleh kenyataan arus informasi dan komunikasi global yang makin deras bersamaan dengan mobilitas penduduk antar negara yang makin intens. \"Ketika arus informasi dan komunikasi serta mobilitas penduduk seperti itu terjadi di wilayah NKRI, bahasa asing cenderung muncul mendesak bahasa negara,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait