RADARLAMPUNG.CO.ID -- Sat Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (16/9) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka yang diamankan polisi yakni Memes alias ESS (35), warga Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya. Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan Sp.Gas / 18 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 16 September 2021. “Pelaku kita amankan berikut beberapa barat bukti terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Iwan Richard, Selasa (21/9). Lebih lanjut, dirinya mengatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik kecil warna merah dengan merek salep kulit 88, 2 buah korek api gas, 1 buah sumbu, dan 1 buah senjata tajam jenis belati. \"Setelah berhasil diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut,\" Jelasnya (Muk/yud)
Tersangka Narkoba di Mesuji Bawa Belati
Selasa 21-09-2021,16:05 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,18:16 WIB
PTBA Perkuat SDM Lokal, 19 Pemuda Ring 1 Tanjung Enim Lulus Program Basic Mechanic Course
Rabu 08-07-2026,18:09 WIB