Tersangka Narkoba di Mesuji Bawa Belati

Selasa 21-09-2021,16:05 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID -- Sat Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (16/9) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka yang diamankan polisi yakni Memes alias ESS (35), warga Desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu Iwan Richard mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya. Penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan Sp.Gas / 18 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 16 September 2021. “Pelaku kita amankan berikut beberapa barat bukti terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Iwan Richard, Selasa (21/9). Lebih lanjut, dirinya mengatakan, barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik kecil warna merah dengan merek salep kulit 88, 2 buah korek api gas, 1 buah sumbu, dan 1 buah senjata tajam jenis belati. \"Setelah berhasil diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut,\" Jelasnya (Muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait