RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polsek Pakuanratu Waykanan menangkap MRU (24) dan JNO (24) warga Dusun Swakarsa Pakuanratu. Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menerangkan keduanya diduga terlibat perampasan ponsel milik Febri Antika di lapangan sepakbola kampung Serupa Indah Pakuanratu Waykanan Rabu (26/8). Saat itu, keduanya mengambil paksa ponsel OPPO A5 hitam milik Febri. Kemudian, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 19.30 malam, aparat mendapat informasi JNO berada di dekat lokasi. Sementara MRU ditangkap di sebelah Mapolsek saat bersembunyi. Kedua tersangka ternyata sempat membuang ponsel milik Febri di dekat puskesmas Serupa Indah. Pelaku dan barang bukti diamankan aparat polsek Pakuanratu. “Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)
Tersangka Perampas Ponsel Sembunyi Dekat Mapolsek
Jumat 28-08-2020,12:25 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Terkini
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara II Nasional Lewat Gagasan E-Learning Berbasis Gelombang Otak
Sabtu 10-10-2026,17:16 WIB
Bintang Al-Nassr Cristiano Ronaldo Makin Dekat 1.000 Gol, Kemenangan 3-0 Atas Al Draih Jadi Buktinya
Sabtu 10-10-2026,13:41 WIB
Mendesain Pendidikan Karakter Siswa Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB