RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polsek Pakuanratu Waykanan menangkap MRU (24) dan JNO (24) warga Dusun Swakarsa Pakuanratu. Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menerangkan keduanya diduga terlibat perampasan ponsel milik Febri Antika di lapangan sepakbola kampung Serupa Indah Pakuanratu Waykanan Rabu (26/8). Saat itu, keduanya mengambil paksa ponsel OPPO A5 hitam milik Febri. Kemudian, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 19.30 malam, aparat mendapat informasi JNO berada di dekat lokasi. Sementara MRU ditangkap di sebelah Mapolsek saat bersembunyi. Kedua tersangka ternyata sempat membuang ponsel milik Febri di dekat puskesmas Serupa Indah. Pelaku dan barang bukti diamankan aparat polsek Pakuanratu. “Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)
Tersangka Perampas Ponsel Sembunyi Dekat Mapolsek
Jumat 28-08-2020,12:25 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB
Katalog Promo Indomaret hingga 16 September 2026: Diskon Susu Anak dan Popok Bayi Hemat Hingga 25 Persen
Rabu 09-09-2026,13:34 WIB
Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, OJK Ajak Masyarakat Cermati Syarat Pinjaman Sebelum Lakukan Transaksi
Rabu 09-09-2026,15:05 WIB
Rekomendasi HP Gaming 3 Jutaan Terbaik 2026, Sajikan Chipset Kencang dan Baterai Raksasa Awet Seharian
Rabu 09-09-2026,13:44 WIB
Rekomendasi 5 Powerbank Fast Charging 20.000 mAh Terbaik 2026, Cocok Buat Para Ojol yang Mau On Seharian
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Unila Percantik Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi Kampus
Terkini
Kamis 10-09-2026,11:06 WIB
Hasil Pembagian Grup FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Rincian Lengkapnya
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Unila Percantik Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi Kampus
Rabu 09-09-2026,16:25 WIB