RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Polsek Pakuanratu Waykanan menangkap MRU (24) dan JNO (24) warga Dusun Swakarsa Pakuanratu. Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menerangkan keduanya diduga terlibat perampasan ponsel milik Febri Antika di lapangan sepakbola kampung Serupa Indah Pakuanratu Waykanan Rabu (26/8). Saat itu, keduanya mengambil paksa ponsel OPPO A5 hitam milik Febri. Kemudian, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 19.30 malam, aparat mendapat informasi JNO berada di dekat lokasi. Sementara MRU ditangkap di sebelah Mapolsek saat bersembunyi. Kedua tersangka ternyata sempat membuang ponsel milik Febri di dekat puskesmas Serupa Indah. Pelaku dan barang bukti diamankan aparat polsek Pakuanratu. “Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara,” katanya. (sah/wdi)
Tersangka Perampas Ponsel Sembunyi Dekat Mapolsek
Jumat 28-08-2020,12:25 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,10:19 WIB
Geger! Jasad Pria Ditemukan Tergeletak Dekat Drainase Depan Rumah Warga di Lampung Timur
Senin 17-08-2026,10:17 WIB
74 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung Sudah Miliki Unit Usaha Aktif
Senin 17-08-2026,11:56 WIB
Seribuan Pekerja PT BSA Menganggur, Siap Gelar Aksi Tuntut Kepastian Hukum
Senin 17-08-2026,11:41 WIB
Mahasiswa Teknokrat Kibarkan Merah Putih, Rektor Tekankan Pentingnya Karakter dan Penguasaan AI
Senin 17-08-2026,11:36 WIB
Upacara HUT ke-81 RI, Mirza Serukan Lampung Berdaulat, Adil dan Makmur
Terkini
Selasa 18-08-2026,08:25 WIB
BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Lampung, Kabupaten Ini Menyumbang Hotspot Terbanyak
Selasa 18-08-2026,08:05 WIB
Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret Pekan Ini: Dancow hingga Frisian Flag Makin Hemat
Selasa 18-08-2026,07:23 WIB
BMKG Maritim Rilis Peringatan Dini Tinggi Gelombang di Perairan Lampung hingga 21 Agustus, Wilayah Ini Waspada
Selasa 18-08-2026,07:17 WIB
Spesial Kemerdekaan, Kuru Kuru Lampung Beri Diskon 17 Persen Selama 3 Hari, Cek Lokasi Outletnya di Sini
Selasa 18-08-2026,07:03 WIB