radarlampung.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, mengamankan Husin Fauzi (44), warga Jalan Baru Gg. Rajawali, Panjang Bandarlampung. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana melalui Kanit Resmob, Ipda Navaldo Supeno mengatakan, pria ini ditangkap usai mengancam seorang satpam di wilayah Pelabuhan Panjang dengan sebilah golok. Ia juga diduga merupakan satu dari komplotan prenisme yang kerap berulah dan meresahkan warga di sekitar pelabuhan Panjang. Bahkan, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang pernah mendekam di Nusa Kambangan sekitar tujuh tahun dengan kasus pembunuhan di Bengkulu. Novaldo melanjutkan, hal tersebut bermula saat Husin yang datang ke pelabuhan Panjang untuk mengumpulkan sipingan yang biasanya digunakan sebagai campuran pakan unggas. “Karena pelaku keluar pelabuhan dengan membawa sekantong sipingan tersebut, pelaku kemudian ditegur oleh satpam sekitar,” katanya. Tidak terima dirinya ditegur sang satpam, pelaku kemudian pulang ke rumah dengan rasa kesal. Namun, berselang beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke pelabuhan sambil membawa senjata tajam jenis golok yang dipinjam dari tetangganya. Satpam yang saat itu hanya seorang diri, kemudian lari karena merasa nyawanya terancam. Pasalnya pelaku langsung mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam dan mengacam akan membunuh korban. “Beruntung korban tidak sempat dilukai. Namun, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian,” tandasnya. Sementara itu, kepada polisi Husin mengaku hilaf lantaran sempat dipukul terlebih dulu oleh korban. Padahal saat itu dia hanya mengambil sipingan yang biasanya berjatuhan di sekitar pelabuhan Panjang. “Saya sempat dipukul, dilempar dengan besi. Kena punggung saya. Jadi saya pulang, terus sekitar sejam habis itu saya balik lagi. Saya nggak kejar dia, cuma saya jalan cepat sambil acungin golok ke dia,” akunya. Husin juga mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia hanya ingin menakuti korban lantaran tersinggung saat ditegur oleh korban. Husin yang mengaku belum memiliki pelerjaan itu juga mengatakan, baru kali itu masuk ke dalam area pelabuhan untuk mengumpulkan sipingan, lantaran butuh uang. “Saya pinjam goloknya dari teman. Terus saya balik lagi ke sana, waktu itu dia lagi duduk sendirian. Tapi saya nggak niat bunuh dia, saya cuma kesal aja,” tandasnya. Atas perbuatannya tersebut, Husin bakal dijerat dengan pasal 335 KUHPidana, tentang perbuatan tidak menyenangkan. Pelaku juga akan terkenal ancama hukuman selama 1 tahun kurungan penjara. (Ega/yud)
Tersinggung, Pria Ini Nekat Kejar Satpam Dengan Golok
Rabu 14-07-2021,11:33 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:27 WIB
Pilihan Motor Listrik Terbaru Agustus 2026, Intip Harga VinFast, Polytron, Hingga Gesits
Selasa 04-08-2026,11:08 WIB
Prediksi Skor Persib vs Persija di Piala Presiden 2026, Maung Bandung Punya Modal Rekor Dominan
Selasa 04-08-2026,11:28 WIB
Link Live Streaming Persib vs Persija Piala Presiden 2026, Lengkap dengan Jam Tayang hingga Susunan Pemain
Selasa 04-08-2026,12:23 WIB
Promo Ayam Beku Prima Mart dan Kios Unggas 4–6 Agustus 2026, Cek Harga Lengkap Seluruh Wilayah
Selasa 04-08-2026,14:34 WIB
Lampung Manfaatkan Data Satelit dan AI untuk Bantu Petani hingga Nelayan
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:01 WIB
Harga Emas Antam di Logam Mulia Turun Tipis Jadi Rp2,599 Juta per Gram, Perak Justru Menguat
Rabu 05-08-2026,08:31 WIB
Bunda Happy Anak Bahagia, Belanja Diaper Parenty di Chandra Superstore Gratis Minyak Goreng
Rabu 05-08-2026,08:24 WIB
Promo Say Burger x Point Coffee di Indomaret, Diskon Paket Combo dan Duo Hingga 30 Persen
Rabu 05-08-2026,08:16 WIB
Update BMKG 5 Agustus 2026, 23 Titik Panas di Lampung, Ini Rincian Sebarannya
Rabu 05-08-2026,07:15 WIB