Sejumlah petugas gabungan terdiri dari Bawaslu dan Satpol PP Bandarlampung menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) berupa banner paslon di kawasan Bandarlampung, Minggu (27/9).
TERTIBKAN BALIHO APS
Minggu 27-09-2020,14:42 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :