RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesawaran akan menertibkan perizinan objek wisata di wilayah kabupaten itu. Langkah ini dilakukan agar destinasi yang ada bisa berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pesawaran Yudiana mengatakan, penertiban perizinan objek wisata akan dilakukan tahun ini, bersama beberapa instansi terkait. \"Ya, rencana tahun ini akan dilakukan penertiban izin untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran,\" kata Yudiana mewakili Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsyafri Fahrizal. Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan melihat apakah objek-objek yang ada sudah memiliki izin sesuai dengan peraturan yang ada. Bagi pelaku usaha pariwisata yang belum memiliki izin resmi, harus segera mengurusnya. Untuk perizinan yang sudah habis masa berlakunya agar diperpanjang. \"Kami sangat berharap kepada para pelaku usaha pariwisata dapat segera mengurus perizinannya dengan ketentuan dan peraturan yang ada,\" ucapnya. Ketika dilakukan penertiban dan telah memiliki legalitas resmi, lanjut Yudiana, maka objek wisata tersebut juga bisa menyumbangkan kontribusi bagi PAD Kabupaten Pesawaran. (ozi/ais)
Tertibkan Izin Objek Wisata di Pesawaran
Selasa 10-08-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB