RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesawaran akan menertibkan perizinan objek wisata di wilayah kabupaten itu. Langkah ini dilakukan agar destinasi yang ada bisa berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pesawaran Yudiana mengatakan, penertiban perizinan objek wisata akan dilakukan tahun ini, bersama beberapa instansi terkait. \"Ya, rencana tahun ini akan dilakukan penertiban izin untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran,\" kata Yudiana mewakili Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Elsyafri Fahrizal. Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan melihat apakah objek-objek yang ada sudah memiliki izin sesuai dengan peraturan yang ada. Bagi pelaku usaha pariwisata yang belum memiliki izin resmi, harus segera mengurusnya. Untuk perizinan yang sudah habis masa berlakunya agar diperpanjang. \"Kami sangat berharap kepada para pelaku usaha pariwisata dapat segera mengurus perizinannya dengan ketentuan dan peraturan yang ada,\" ucapnya. Ketika dilakukan penertiban dan telah memiliki legalitas resmi, lanjut Yudiana, maka objek wisata tersebut juga bisa menyumbangkan kontribusi bagi PAD Kabupaten Pesawaran. (ozi/ais)
Tertibkan Izin Objek Wisata di Pesawaran
Selasa 10-08-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,17:31 WIB
Sembilan Nama Ini Dikabarkan Masuk Bursa Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031
Senin 10-08-2026,18:07 WIB
Dinilai Unggul dalam Pengawasan dan Tata Kelola, SPI UIN RIL Jadi Rujukan Best Practice UIN Jambi
Senin 10-08-2026,17:20 WIB
Sempat Kabur, Tersangka Pencurian Rumah Wakil Bupati OKU Selatan Ditangkap di Pesawaran
Senin 10-08-2026,19:03 WIB
Lulusan Kampus Makin Sedikit Terserap, Pemprov Lampung Rangkul Dunia Usaha
Senin 10-08-2026,17:51 WIB
Mobil Tinja Dihentikan Warga, Transparansi IPLT Karangrejo Dipertanyakan
Terkini
Selasa 11-08-2026,14:37 WIB
Soal Anggaran Dewan Pendidikan, Ini Kata Pemprov Lampung
Selasa 11-08-2026,14:36 WIB
Jaksa KPK Tuntut Ardito Wijaya 7 Tahun Penjara, Minta Hak Politik Dicabut
Selasa 11-08-2026,13:23 WIB
Polres Way Kanan Amankan 2 Pelaku Pencurian Kabel, Kerugian Capai Rp 25 Juta
Selasa 11-08-2026,12:16 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Ratusan Alat Bantu untuk Lansia, Bunda Eva: Setiap Warga Adalah Keluarga
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB