radarlampung.co.id – Anggota Satpol PP Tanggamus menertibkan kawasan pasar Kecamatan Gisting, Senin (13/1). Kegiatan ini bertujuan agar lokasi tersebut lebih apik dan tertata tanpa macet dan semrawut. Penertiban tersebut mengacu Perda Nomor 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kasatpol PP Tanggamus Suratman mengatakan, dalam penertiban tersebut, pedagang kaki lima diimbau tidak meninggalkan peralatan berdagang seperti meja, kursi, gerobak dan lainnya setelah selesai berdagang. Demikian juga pengunjung pasar. Diharapkan tidak parkir sembarangan. ”Ini bertujuan agar area pasar tidak semrawut dan jalan raya di seputaran pasar tidak macet,” sebut Suratman kepada Radarlampung.co.id. Langkah penertiban tersebut mendapat respon warga. ”Ke depan, diharapkan area pasar dapat lebih tertata dan apik,” kata salah seorang warga. (ehl/ais)
Tertibkan Kawasan Pasar Gisting
Senin 13-01-2020,17:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Minggu 11-10-2026,17:07 WIB
Optimalkan PAD Sektor Resto dan Parkir, Bapenda Bandar Lampung Sisir Kafe
Minggu 11-10-2026,14:19 WIB
Lahan Pemprov Dipakai KDKMP, Status Aset Menunggu Proses Hibah
Minggu 11-10-2026,14:45 WIB
Teknokrat Ajak Sivitas Akademika juga Warga Biasakan Hidup Sehat Lewat One Walk One Spirit
Terkini
Minggu 11-10-2026,17:07 WIB
Optimalkan PAD Sektor Resto dan Parkir, Bapenda Bandar Lampung Sisir Kafe
Minggu 11-10-2026,14:45 WIB
Teknokrat Ajak Sivitas Akademika juga Warga Biasakan Hidup Sehat Lewat One Walk One Spirit
Minggu 11-10-2026,14:19 WIB
Lahan Pemprov Dipakai KDKMP, Status Aset Menunggu Proses Hibah
Minggu 11-10-2026,13:51 WIB
KAI Divre IV Tanjungkarang Angkut 980 Ribu Penumpang, Stasiun Ini Jadi yang Terpadat
Sabtu 10-10-2026,17:19 WIB