Terungkap, Mayat dalam Sumur Korban Pembunuhan sang Suami Siri

Selasa 27-04-2021,13:02 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Misteri identitas mayat wanita yang ditemukan dalam sumur di Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, terungkap. Korban diketahui bernama Reni alias Tukini (57), warga Kampung Gincing atau Lebakpaniangan, Kecamatan Rebangtangkas, Waykanan. Dia ternyata dibunuh suami sirinya, Joko (45). Pembunuhan terjadi di daerah Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan. Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kabag Ops. Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, dan Kapolsek Waypenyubuan Iptu M. Ali Mansyur menyatakan, korban yang merupakan istri ketiga dijemput dari rumahnya di Desa Negeribaru, Kecamatan Blambanganumpu, oleh tersangka. \"Korban dijemput dari rumahnya oleh tersangka, Jumat (16/4). Korban diajak ke Bandarlampung. Di pinggir Jalinsum Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi cekcok mulut. Korban marah karena tersangka menikah lagi dan menghabiskan uang Rp300 juta. Tersangka kesal mengambil balok dan korban dipukul kepalanya. Korban juga dipukul dengan batu dari pinggir jalan Pasar Candirejo,\" katanya. Akibat pukulan, kata Popon, korban pingsan dan dibungkus terpal. \"Korban dinaikkan mobil pikap L300 BE 9257 WE. Korban dipukul kembali dengan batu bata dan dibawa ke rumah kosong di Kampung Tanjungratu Ilir. Korban dibawa ke belakang rumah dan dimasukkan ke dalam sumur yang sudah tak terpakai,\" ujarnya. Popon melanjutkan, kasus ini dapat diungkap tim gabungan Tekab 308 Polres Lamteng, Satintelkam Polres Lamteng, dan Polsek Waypengubuan. Tersangka ditangkap di Kampung Binjaiagung, Kecamatan Bekri, Lamteng, Senin (26/4). \"Ketika akan ditangkap, tersangka melawan. Terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,\" ungkapnya. Ketika diinterogasi, kata Popon, tersangka mengakui telah membunuh korban. Motifnya hendak menguasai harta benda korban. Korban ini memiliki aset yang cukup banyak. Pembunuhan ini sudah direncanakan dalam perjalanan dari Waykanan menuju Bandarlampung. \"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau mati,\" tegasnya. Popon mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mengungkap kasus ini. \"Kita sempat blank dengan kasus ini. Ditemukan kartu identitas TKW Hongkong ternyata bukan korban. Rupanya TKP penemuan mayat juga tempat pembuangan hasil kejahatan. Akhirnya identitas korban terungkap dan tersangka pembunuhnya terungkap. Kalung yang menempel di tubuh korban memudahkan pihak keluarga mengenali dan meyakini korban keluarganya. Korban dijemput dan tersangka pulang sendiri menitipkan kunci rumah ke tetangganya,\" katanya. Pembunuhan ini, kata Popon, tidak dilakukan sendiri. \"Nggak sendiri. Kita masih lakukan pengembangan. Saya juga berpesan agar segera menyerahkan diri,\" tegasnya. Sedangkan tersangka Joko mengakui perbuatannya. \"Saya sadar. Mengakui telah membunuh. Dimasukkan dalam sumur sudah meninggal,\" katanya singkat yang terlihat tak ada penyesalan. Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam sumur di areal kebun singkong, Selasa (20/4). Mayat wanita diduga tewas dibunuh. Mayat wanita ini ditemukan kali pertama oleh warga Kampung Tanjungratu Ilir bernama Revi Abdullah. \"Hal ini bermula ketika Revi Abdullah mencari bibit pohon singkong di areal kebun singkong yang baru dipanen mencium bau bangkai, Senin (19/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada pukul 17.30 WIB ditanyakan kepada warga bahwa apakah ada yang membuang bangkai kambing atau lainnya. Ternyata tidak ada hingga dicurigai ada mayat di dalam sumur,\" kata Riski Aprizal, warga Kampung Tanjungratu Ilir. Pada Selasa (20/4) sekitar pukul 07.00 WIB, kata Riski, warga bersama RT mengecek ke lokasi dan membuka terpal dalam sumur. \"Ternyata betul ada mayat dibungkus terpal saat dicek dengan bambu. Sumur ini sering dipakai warga ketika kemarau. Informasi ini langsung disampaikan ke pihak kepolisian. Di TKP ditemukan kartu identitas Hongkong a.n. Listiawati,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait