Kuota Solar Kian Menipis, SPBU di Lampung Bergejolak

Minggu 15-09-2019,19:53 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID ㅡ Pengusaha SPBU di Lampung menjerit. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dinilai terlalu spontan memberikan pengumuman pengurangan kuota BBM solar bersubsidi tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, keputusan pengurangan subsidi solar juga dinilai tidak diikuti dengan kejelasan jumlah. Hal ini berbuntut pada tidak meratanya pendistribusian solar kepada SPBU-SPBU yang ada di Lampung. ”Pertama, yang kita dapat informasi secara mendadak bahwa kuota BBM solar subsidi untuk Lampung dikurangi, padahal kita kan sudah cukup perihatin tuh dengan adanya pengurangan BBM premium,” kata Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung Doni Irawan, Minggu (15/9). Adanya keputusan tersebut, akhirnya membuat SPBU harus memasang pengumuman bahwa kendaraan hanya boleh mengisi solar sebanyak 20 liter per hari. Serta, larangan mengisi solar bagi kendaraan Polri, TNI, dan angkutan-angkutan berat. ”Jadi bikin panik kan itu yang pertama. Pertamina membuat kepanikan nih dengan turunan informasi yang diberikan dari BPH migas yang mengatur untuk pembatasan itu,” tambahnya. Selain itu, menurut dia, Pertamina juga tidak menginformasikan angka pasti terkait kuota yang diberikan setelah adanya pengurangan. ”Dalam rapat Hiswanamigas bersama Pertamina Kamis (12/9) kemarin, saya minta data soal berapa kuota yang diberikan oleh BPH Migas. Tapi saya tidak mendapat jawaban,” katanya. Belum lagi, sambung dia, adanya protes dari sejumlah SPBU lantaran alokasi solar yang tidak adil. Padahal, sebelumnya masing-masing SPBU menerima alokasi solar rata-rata 16 ribu liter per hari. ”Kalau sekarang ini ada SPBU yang mendapatkan alokasi besar. Ada yang hanya 8 KL, ada yang 40 KL, ada yang 24 HL per hari. Ini yang membuat gejolak antara SPBU karena pembagian solarnya tidak merata. Makanya dari Pertamina saya minta untuk transparan soal kuota solar yang diberikan,” tambahnya. (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait