radarlampung.co.id-Proses Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) akan melalui tes. Dan hasilnya ditentukan oleh passing grade. Menurut Paryanto, Kepala BKPSDM Waykanan saat ini Waykanan membutuhkan 313 PPPK. Namun, yang memenuhi syarat adalah 205 orang saja. \"Walaupun dinyatakan lolos seleksi namun belum tentu mereka itu dapat diterima sebagai PPPK. Karena dalam tes yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Februari mendatang dilakukan passing grade,\" ujar Paryanto. Paryanto menerangkan di Waykanan terdapat 548 honorer K2. Namun sesuai dengan persyaratan penerimaan PPPK dimana untuk tenaga Guru harus memiliki ijazah Strata 1. \"Para peserta seleksi PPPK Waykanan nanti akan dilakukan tes pada tanggal 23 sampai 24 Februari mendatang di SMKN 1 Banjit. Dan sekali lagi saya berharap agar semua peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin karena yang lolos nanti adalah mereka yang lolos passing grade yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,\" kata Paryanto. (sah/wdi)
Tes Seleksi PPPK Waykanan di SMKN 1 Banjit
Rabu 20-02-2019,11:45 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :