Tes SKD CPNS Wajib Prokes dan Surat Hasil Swab Antigen

Selasa 24-08-2021,15:51 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para pelamar CPNS dan PPPK di Kabupaten Mesuji akan segera mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi saat mengikuti tes CAT ini yakni harus membawa surat keterangan atau suket bebas covid baik swab anti gen atau PCR. Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi TB Reza Aspar mengatakan, sesuai arahan pusat, pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. \"Harus menerapkan protokol kesehatan dan Surat hasil swab antigen yang masih berlaku akan menjadi syarat peserta tes CPNS dan PPPK 2021 bebas Covid-19,\" ungkap TB Reza. Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan jadwalnya. \"Nanti akan kami umumkan wajib Prokes dan surat hasil antigennya,\" katanya. Sebelumnya, Pemkab Mesuji pada Tahun 2021 ini mendapatkan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 890 itu terdiri dari formasi CPNS tenaga Kesehatan 67 orang, CPNS Tenaga teknis sebanyak 60 orang dengan total 127 orang. Sedangkan PPPK tenaga guru 707 tenaga kesehatan PPPK sebanyak 45 orang tenaga teknis PPPK 11 orang dengan total 763 orang. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait