Tetapkan Pimpinan DPRD Pringsewu

Selasa 24-09-2019,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan dewan periode 2019-2024, Selasa (24/9). Paripurna menindaklanjuti keputusan DPRD Pringsewu Nomor: 170 /17/KPTS/2019 tentang Penetapan Usulan Peresmian Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Hariyanto mengatakan, berdasar surat tersebut, Ketua DPRD adalah Suherman, Wakil Ketua I Mastuah dan Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra. Dalam paripurna tersebut, Ketua sementara DPRD Pringsewu Suherman menyatakan, berdasar UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Parpol yang urutan perolehan kursinya terbanyak di DPRD, melalui pimpinan partai mengajukan anggota dewan yang akan ditetapkan menjadi pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait