RADARLAMPUNG.CO.ID - Laboratorium halal memiliki peran penting dalam sertifikasi halal, hasilnya akan menjadi salah satu landasan penetapan status kehalalan produk. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati dalam pembukaan webinar halal dengan tema “The Role of Laboratory on Halal Certification Process”, Rabu (27/10). Halal Audit Service Director of LPPOM MUI Muslich menuturkan, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berperan dalam pemeriksaan produk halal dari sudut pandang sains. Salah satu aspeknya juga dilihat dari hasil laboratorium. Namun, sertifikasi halal tidak bisa hanya didasarkan uji laboratorium, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Ia memaparkan, uji laboratorium dilakukan untuk memastikan pemenuhan syarat suci bahan untuk menguji protein dan DNA babi. Lalu memastikan pemenuhan persyaratan khusus produk seperti uji kadar etanol untuk minuman yang tidak lebih dari 0,5 persen, menguji tembus air kosmetika tertentu, dan baku mutu air bersih. “Hasil pemeriksaan LPPOM MUI akan diberikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk selanjutnya ditetapkan status kehalalannya. Peranan dan posisi Komisi Fatwa MUI ini sudah tercatat dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH),” ungkapnya. Sementara, Mardiah Rahman yang membawakan topik “Laboratory Role to Support Halal Certification” memaparkan, laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium terdepan dalam pengujian halal dan laboratorium pengujian DNA babi pertama di Indonesia yang sudah terakreditasi ISO17025. Akreditasi ini memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi laboratorium, sehingga kredibilitas laboratorium dapat dipercaya. “Salah satu peran laboratorium adalah melakukan penelitian dan pengumpulan data dalam mendukung keputusan fatwa. Khususnya, memastikan produk tidak menggunakan bahan yang haram/najis yang dilarang dalam Islam dan tidak ada pencampuran atau kontaminasi antara bahan dan/atau produk yang halal dengan yang haram/najis,” paparnya. Untuk diketahui, Webinar tersebut merupakan kolaborasi LPPOM MUI dengan Lab Indonesia dan PT Pamerindo Indonesia. Narasumber yang hadir berasal dari Halal Audit Service Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.; Advisor of LPPOM MUI Laboratory Service, Dr. Ir. Mardiah Rahman, M.Si; dan Head of Corporate Communications PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., Stefanus Indrayana. (rur/rls/sur)
Laboratorium Halal Miliki Peran Penting
Rabu 27-10-2021,18:39 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,08:00 WIB
Hadir Kembali Promo SSR di Indomaret Periode 7-9 September 2026, Cek Daftar Lengkap Harganya di Sini
Selasa 08-09-2026,08:01 WIB
Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Sumur Warga, DLH Turun Tangan
Selasa 08-09-2026,10:41 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 8–9 September 2026: Leo Ketiban Hoki, Gemini Harus Ekstra Hati-Hati?
Selasa 08-09-2026,18:35 WIB
Jadi Kapolresta Bandar Lampung Tercepat, Kombes Herbin Mutasi Polri ke Tangerang Kota
Selasa 08-09-2026,09:22 WIB
Aksi Cepat Rahmawati Herdian Salurkan 112 Ribu Masker untuk Warga Lampung Terdampak Abu Vulkanik GAK
Terkini
Selasa 08-09-2026,19:53 WIB
Bawa Gagasan Hilirisasi Ekonomi Desa, Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional
Selasa 08-09-2026,19:34 WIB
Bunda Eva Salurkan Beras Bantuan Pusat untuk Warga Bandar Lampung, Sasar 96.919 Penerima
Selasa 08-09-2026,18:49 WIB
PTBA Turun Aktif Bantu Penanganan Karhutla, Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi
Selasa 08-09-2026,18:35 WIB
Jadi Kapolresta Bandar Lampung Tercepat, Kombes Herbin Mutasi Polri ke Tangerang Kota
Selasa 08-09-2026,15:53 WIB