RADARLAMPUNG.CO.ID - Laboratorium halal memiliki peran penting dalam sertifikasi halal, hasilnya akan menjadi salah satu landasan penetapan status kehalalan produk. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati dalam pembukaan webinar halal dengan tema “The Role of Laboratory on Halal Certification Process”, Rabu (27/10). Halal Audit Service Director of LPPOM MUI Muslich menuturkan, LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berperan dalam pemeriksaan produk halal dari sudut pandang sains. Salah satu aspeknya juga dilihat dari hasil laboratorium. Namun, sertifikasi halal tidak bisa hanya didasarkan uji laboratorium, ada syarat lain yang harus dipenuhi. Ia memaparkan, uji laboratorium dilakukan untuk memastikan pemenuhan syarat suci bahan untuk menguji protein dan DNA babi. Lalu memastikan pemenuhan persyaratan khusus produk seperti uji kadar etanol untuk minuman yang tidak lebih dari 0,5 persen, menguji tembus air kosmetika tertentu, dan baku mutu air bersih. “Hasil pemeriksaan LPPOM MUI akan diberikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk selanjutnya ditetapkan status kehalalannya. Peranan dan posisi Komisi Fatwa MUI ini sudah tercatat dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH),” ungkapnya. Sementara, Mardiah Rahman yang membawakan topik “Laboratory Role to Support Halal Certification” memaparkan, laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium terdepan dalam pengujian halal dan laboratorium pengujian DNA babi pertama di Indonesia yang sudah terakreditasi ISO17025. Akreditasi ini memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi laboratorium, sehingga kredibilitas laboratorium dapat dipercaya. “Salah satu peran laboratorium adalah melakukan penelitian dan pengumpulan data dalam mendukung keputusan fatwa. Khususnya, memastikan produk tidak menggunakan bahan yang haram/najis yang dilarang dalam Islam dan tidak ada pencampuran atau kontaminasi antara bahan dan/atau produk yang halal dengan yang haram/najis,” paparnya. Untuk diketahui, Webinar tersebut merupakan kolaborasi LPPOM MUI dengan Lab Indonesia dan PT Pamerindo Indonesia. Narasumber yang hadir berasal dari Halal Audit Service Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.; Advisor of LPPOM MUI Laboratory Service, Dr. Ir. Mardiah Rahman, M.Si; dan Head of Corporate Communications PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., Stefanus Indrayana. (rur/rls/sur)
Laboratorium Halal Miliki Peran Penting
Rabu 27-10-2021,18:39 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,18:17 WIB
Usulan Tambahan Kuota BBM Subsidi Lampung Belum Ada Jawaban, DPR RI Akan Turun Memantau
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,16:04 WIB