RADARLAMPUNG.CO.ID - Rena Juardi (33) warga Kampung Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, dan rekannya Ihsan (43) warga Dusun 1, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, bernasib apes. Keduanya harus digelandang ke Mapolres Tulangbawang lantaran terpergok sedang melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu. Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mewakili Plh. Kapolres Tulangbawang AKBP Ronalzie Agus mengatakan, para pelaku ditangkap Jumat (9/8) sekira pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang. Iptu Boby menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. \"Warga ini resah salah satu rumah di lingkungan mereka sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu,\" kata Kasat Narkoba kepada radarlampung.co.id, Jumat (9/8) malam. Berbekal informasi tersebut, petugas Satuan Narkoba Polres Tulangbawang langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. \"Setelah dipastikan bahwa di rumah tersebut sedang ada penguhuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan dua pelaku saat sedang asik transaksi, beserta barang bukti narkotika jenis sabu,\" jelas Boby. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu berat bruto 0,28 gram, kertas timah berwarna emas, kotak rokok merk sampoerna mild, handphone Samsung warna hitam dan uang tunai Rp260 ribu. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang pemeriksaan Satres Narkoba Polres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. \"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,\" tandasnya. (nal/sur)
Lagi Asik Transaksi Sabu, Digerebek Polisi
Jumat 09-08-2019,21:28 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,07:43 WIB
Waspada Karhutla, BMKG Deteksi 34 Titik Panas di Lampung, Berikut Sebarannya
Jumat 10-07-2026,07:01 WIB
Menakar Ketangguhan Samsung Galaxy Tab S11 Ultra, Lebih Cocok untuk Mahasiswa Akhir atau Pelajar?
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB
Ramalan Zodiak 10-11 Juli 2026: Banjir Rezeki untuk Libra dan Sagitarius, Cancer Raih Rating Sempurna
Jumat 10-07-2026,08:01 WIB
Cek Estimasi Harga OTR Lampung Mobil Listrik BYD per Juli 2026, Atto 1 Mulai Rp209 Jutaan?
Terkini
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB
OJK Ungkap Kinerja Industri Jasa Keuangan Lampung, Kredit Tembus Rp114,57 Triliun
Jumat 10-07-2026,17:50 WIB
Wabup Umi Laila Ajak ASN-Warga Pringsewu Geliatkan Lagi Gotong Royong
Jumat 10-07-2026,17:33 WIB