radarlampung.co.id – Personel Polres Pesawaran mengamankan Hadori (29), warga Dusun Kejadian, Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan kotak rokok berisi pipa kaca bekas pakai dengan kristal putih diduga sabu dan bong. Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Hadori saat sedang tidur sekitar pukul 07.0 WIB, Selasa (12/3). ”Anggota melakukan penggeledahan dan menemukan bungkus kotak rokok berisi pipa kaca dengan kristal putih diduga sabu dari atas ventilasi rumah,\" kata Popon, Rabu (13/3). Sementara bong ditemukan di gudang. Hadori berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres pesawaran. ”Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika,\" ucapnya. (ozi/ais)
Lagi Enak Tidur, Ditangkap Polisi
Rabu 13-03-2019,22:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,06:01 WIB
Nokia G42 5G Makin Menarik dengan Kamera 50 MP dan Desain yang Mudah Diperbaiki
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,12:41 WIB
WhatsApp Plus di iPhone Resmi Muncul, Ini Detail Harga Langganan dan Fitur Modern
Terkini
Rabu 13-05-2026,03:10 WIB
Isuzu Panther Mini 2026, MPV Diesel Baru dengan Fokus Efisiensi dan Kabin Lega
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,21:17 WIB
LEAD THE WAY FORWARD, SMA MUAD Metro Gelar Graduation Ceremony Angkatan IV Regarda
Selasa 12-05-2026,20:56 WIB
Gandeng Balai Bahasa Lampung, Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku Bacaan Tiga Bahasa
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB