RADARLAMPUNG- Logistik Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 wajib dikembalikan ke Gudang KPU setempat. Dan saat ini, salahsatunya ada 1700 thermogun yang masih menunggu kepastian pengembalian ke pemkot bandarlampung. Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi mengatakan, memang untuk logistik APD, yang tidak habis pakai hanya thermogun. Untuk lainnya seperti masker, handsanitizer merupakan baramg habis pakai yang tidak bisa diutuhkan bentuknya. \"Jadi yang tidak habis pakai seperti thermogun wajib dikembalikan ke Gudang KPU,\" jelasnya, Jumat (1/1). Dedy melanjutkan, keseluruhan logistik APD yang tidak habis pakai ini, akan dikembalikan ke pemkot Bandarlampung. Untuk pengembaliannya, kata dia, akak dilakukan saat pertanggungjawaban laporan anggaran dan hibah lainnya. \"Untuk thermo gun memang hibah pakai dari pemkot ke KPU, jadi nanti dikembalikan dengan berita acara saat pertanggungjawaban anggaran,\"kata dia. Sebelumnya, logistik kebutuhan pilwakot Bandarlampung 9 Desember 2020 masih tersimpan rapi di gudang setempat. KPU setempat pun belum tau akan diapakan logistik yang berkaitan dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan Covid-19. Logistik tersebut diantaranya, thermogun, tempat sampah, dan tempat cuci tangan. Jumlahnya tidak sedikit, satu unit di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di mana, TPS di Bandarlampung berjumlah 1700 titik. Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Bandarlampung, Fery Tratmojo mengatakan, memang logistik tersebut berada di Gudang KPU setelah pemakaian dilakukan di masing-masing TPS dan Kecamatan. Namun, kata dia, pihakya masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari KPU RI, terkait peggunaan logistik tersebut. “Pedomannya masih kita tunggu dari pusat terkait penggunaan logistik APD, khususnya untuk Tehrmogun,” ujarnya, Minggu (27/12). Nantinya, kata dia, kepastian penggunaannya masih menunggu pleno yang dilakukan. Namun kemungkinannya, kata dia, sisa logistik APD tersebut bakal dihibahkan ke pemkot Bandarlampung. “Juknisnya masih kita tunggu dari KPU RI mas,” kata dia. Diketahui, sesuai dengan laman pemgadaan secara elektronik KPU RI. Di mana, pengadaan APD pilkada di delapan kabupaten/kota yang dipagu Rp8,3 miliar itu, di beberapa itemnya hampir di setiap daerah tertera item ember. Semprotan/Sprayer, Tempat air berkeran dan ember penampung, Tissu towel sheet, Sarung tangan plastik dan Kantong Plastik Tempat sampah. (abd/wdi)
Thermogun Wajib Dikembalikan ke Gudang KPU Kota Bandarlampung
Jumat 01-01-2021,16:04 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :