airadarlampung.co.id - Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat mengenai Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum Pilpres 2019. Dengan begitu, THR dtargetkan cair pada Mei 2019. Kendati demikian, masih belum diketahui kepastiannya. Pemprov Lampung mengaku masih belum membahas secara detail baik mengenai kesiapan anggaran maupun kesiapan waktu. \"Sampai saat ini kita belum bisa bersikap. Sebab, masih menunggu Juknis, Peraturan Pemerintah (PP) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), \" ujarnya Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, kepada radar lampung, Rabu (27/2). Diketahui tahun 2018 pemprov lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp92, 5 miliar untuk THR dan Gaji ke 13. Merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NOMOR 52/PMK.05/ 2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji 13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. (abd/wdi)
THR dan gaji 13 ASN Dipercepat, Ini Respon Pemprov Lampung
Rabu 27-02-2019,19:00 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :