radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji menganggarkan dana Rp12.390.271.568 untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu. Rencananya dicairkan Rabu (22/5) mendatang. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji Hendra Cipta mengatakan, untuk gaji ke-13, akan dicairkan Juni mendatang setelah Hari raya Idul Fitri. “Anggaran itu diperuntukkan 2.337 PNS, termasuk CPNS sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36/2019 dan petunjuk bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei,” kata Hendra, Sabtu (18/5). (muk/ais)
THR Dulu, Usai Lebaran Baru Gaji Ke-13
Sabtu 18-05-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Terkini
Sabtu 03-10-2026,08:37 WIB
Dosen dan Mahasiswa Itera Bekali Siswa Sekolah Alam Lampung Strategi Menabung Berbasis Target
Jumat 02-10-2026,17:45 WIB
Teknokrat-UTHM Bahas Air Tanah dan K3 Bareng Siswa SMK
Jumat 02-10-2026,14:25 WIB
Santri Indonesia Menjaga Alam: Menumbuhkan Semangat Eko-Teologi Pramuka Santri
Jumat 02-10-2026,10:31 WIB
Polinela Berdayakan Koperasi Ragom Maju Jejama Kemiling Lewat Budidaya Maggot
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB