radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji menganggarkan dana Rp12.390.271.568 untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu. Rencananya dicairkan Rabu (22/5) mendatang. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji Hendra Cipta mengatakan, untuk gaji ke-13, akan dicairkan Juni mendatang setelah Hari raya Idul Fitri. “Anggaran itu diperuntukkan 2.337 PNS, termasuk CPNS sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36/2019 dan petunjuk bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei,” kata Hendra, Sabtu (18/5). (muk/ais)
THR Dulu, Usai Lebaran Baru Gaji Ke-13
Sabtu 18-05-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Terkini
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Jumat 15-05-2026,19:46 WIB