radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji menganggarkan dana Rp12.390.271.568 untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu. Rencananya dicairkan Rabu (22/5) mendatang. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji Hendra Cipta mengatakan, untuk gaji ke-13, akan dicairkan Juni mendatang setelah Hari raya Idul Fitri. “Anggaran itu diperuntukkan 2.337 PNS, termasuk CPNS sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36/2019 dan petunjuk bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei,” kata Hendra, Sabtu (18/5). (muk/ais)
THR Dulu, Usai Lebaran Baru Gaji Ke-13
Sabtu 18-05-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB
Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Upah yang Dijanjikan
Senin 29-06-2026,17:59 WIB
Dukung Swasembada Jagung dan Kendalikan Inflasi, Kelompok Tani di Gadingrejo Terima Bantuan Alsintan
Senin 29-06-2026,17:53 WIB