radarlampung.co.id – Tidak adanya usulan anggaran untuk kegiatan prajabatan (prajab) akan berdampak dengan status ratusan CPNS formasi 2018 di Pesawaran. Pasalnya jika tidak mengikuti kegiatan tersebut, maka mereka dinyatakan mengundurkan diri. Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut. ”Saya berharap dalam KUA dan PPAS ini bisa mengakomodir untuk belanja prajab agar dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019,\" kata Dendi menjawab pandangan fraksi di DPRD Pesawaran dalam rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019, Senin (15/7). Sementara, Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto mengaku tidak mengetahui jelas penyebab belum dianggarkannya kegiatan prajab tersebut. ”Saya kan, baru menjabat Kepala BKPSDM. Tidak tahu penyebabnya apa,\" sebut dia. Karena itu, terus Sunyoto, BPKSDM Pesawaran telah menganggarkan belanja prajab dalam APBD Perubahan Pesawaran 2019. ”Sudah kami siapkan. Semoga bisa disikapi dengan baik oleh DPRD Pesawaran,\" kata dia. Sunyoto menuturkan, 222 CPNS tersebut memang akan dinyatakan mundur apabila prajab tidak segera dilakukan setahun setelah pelantikan. \"Memang begitu aturannya. Semoga tidak ada kendala, sehingga akhir tahun bisa kami selenggarakan prajab,\" pungkasnya. (kms/ozi/ais)
Tidak Ada Anggaran Prajab, Bagaimana Nasib CPNS Pesawaran?
Senin 15-07-2019,20:55 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :