Lagi, KPK Periksa 10 Anggota DPRD Lamteng, Ini Daftarnya

Selasa 12-02-2019,13:03 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap 10 anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (12/2) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung.

Juru Bicara (Jubir) KPK RI Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini masih berlanjut dikarenakan masih ada 30 saksi yang belum diperiksa.

\"Ya, hari ini (Selasa, red) kami masih melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu terdiri dari unsur pimpinan dan para anggota DPRD, diagendakan ada 10 orang lagi diperiksa,\" ujar Febri kepada radarlampung.co.id.

Berikut ini 10 anggota DPRD Lamteng yang diagendakan hari ini diperiksa lembaga antirasuah tersebut:

1. Syamsudin, Anggota Komisi I DPRD Lamteng;

2. Anang Hendra Setiawan, Ketua Komisi II DPRD Lamteng;

3. Sopian Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lamteng;

4. Roni Ahwandi, Sekretaris Komisi II DPRD Lamteng;

5. Febriyantoni, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

6. Sumarsono, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

7. Wahyudi, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

8. Slamet Widodo, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

9. Sukarman, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

10. Muhlisin Ali, Anggota Komisi II DPRD Lamteng;

(ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait