Lagi, Majelis Pertimbangan TP-TGR Sidangkan 8 Randis

Kamis 11-10-2018,10:38 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Lampung Tengah kembali akan menyidangkan delapan  randis yang dinyatakan hilang  di aula Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebelumnya, sudah 17 randis disidangkan. \"Delapan randis yang mau disidangkan. Sebelumnya sudah 17 randis,\" kata Kasubbid Aset BPKAD Ruswan sebelum sidang. Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah yang juga ketua Majelis Pertimbangan TP-TGR mengatakan bahwa kendaraan dinas pegawai yang hilang karena kelalaian harus diganti. \"Majelis Pertimbangan TP-TGR bertugas menyelesaikan tuntutan-tuntutan randis pegawai. Misalnya, randis hilang karena  kelalaian. Ini harus diganti,\" katanya. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait