Radarlampung.co.id - Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Lampung Tengah kembali akan menyidangkan delapan randis yang dinyatakan hilang di aula Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebelumnya, sudah 17 randis disidangkan. \"Delapan randis yang mau disidangkan. Sebelumnya sudah 17 randis,\" kata Kasubbid Aset BPKAD Ruswan sebelum sidang. Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Lamteng Adi Erlansyah yang juga ketua Majelis Pertimbangan TP-TGR mengatakan bahwa kendaraan dinas pegawai yang hilang karena kelalaian harus diganti. \"Majelis Pertimbangan TP-TGR bertugas menyelesaikan tuntutan-tuntutan randis pegawai. Misalnya, randis hilang karena kelalaian. Ini harus diganti,\" katanya. (sya/ang)
Lagi, Majelis Pertimbangan TP-TGR Sidangkan 8 Randis
Kamis 11-10-2018,10:38 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :