Lagi, Polda Amankan Satu Pelaku OTT di Inspektorat

Jumat 11-10-2019,09:03 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melalui Subdit III Tipidkor kembali mengamankan salah satu pejabat di lingkungan Inspektorat Lampung terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (10/10) kemarin. Sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, salah satu pejabat yang kini diamankan berinisial ED, yang merupakan pejabat fungsional di Inspektorat Lampung. \"Jadi ED ini menyerahkan diri ke Polda Lampung semalam sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diantar langsung oleh keluarganya,\" ujarnya, kepada radarlampung.co.id, Jumat (11/10). Namun ia juga belum tahu peran dari ED ini apa, apakah sebagai penyuap atau yang disuap. Hal ini dikarenakan masih dilakukan penyelidikan oleh petugas. \"Masih diselidiki. Tetapi sekitar pukul 09.00 WIB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dari kedua pelaku OTT ini,\" bebernya. Diberitakan sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu staf Inspektorat Lampung, pada Kamis (10/10). Berdasarkan informasi yang diterima oleh radarlampung.co.id, salah satu staf yang diamankan tersebut berinisial MM yang mempunyai jabatan Pejabat Fungsional Irban Wilayah 1. \"Kita amankan uang sejumlah Rp15 juta. Dan kini masih dalam pemeriksaan,\" ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebut. Menurutnya, OTT tersebut terkait dugaan suap dari Dinas Perindustrian Lampung ke Inspektorat Lampung. \"Kalau MM ini masih dalam pemeriksaan dia ini sebagai penerima suap,\" jelasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait