RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi disiplin protokol kesehatan yang dilakukan gabungan personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP di jalan lintas Barat (Jalinbar), Kelurahan Pringsewu Selatan menjaring 24 orang, Senin (15/3). Mereka kedapatan tidak memakai masker atau menggunakannya dengan benar. Para pelanggar mendapat sanksi di tempat. Sebanyak 14 orang mendapat sanksi push up. Sisanya teguran lisan. “Selama dua jam melakukan operasi, kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar. Semuanya langsung kami berikan sanksi di lokasi,\" kata Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar. (sag/ais)
Tidak Pakai Masker, Belasan Warga Dapat Sanksi Push Up
Senin 15-03-2021,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :