Lagi, Satgas Tutup Kafe dengan Kerumunan Tanpa Jarak

Minggu 23-05-2021,16:14 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca lebaran, Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung kembali mendapati kafe yang tidak mengindahkan larangan jam operasional, yang buntutnya penyegelan terpaksa dilakukan, Sabtu(22/5) malam. Kafe dimaksud berada di Jalan Pulau Bacan, Kecamatan Jagabaya, Bandarlampung. Kafe tersebut diketahui bernama XO Star Coffee. Ya, petugas seperti biasa menyisir tempat-tempat usaha demi menghindari kerumunan. Sesampainya di sana, terlihat kerumunan dan terpaksa dilakukan penutupan sementara. Juru Bicara Satgas Covid-19 Ahmad Nurizky membenarkan adanya penutupan kafe tersebut. Dirinya mengungkapkan, penutupan dilakukan setelah adanya peringatan lisan maupun tertulis sebanyak dua kali. \"Selain itu, tindakan juga dilakukan karena melanggar jam operasional yang hanya boleh hingga pukul 22.00 WIB, kemudian kerumunan yang penuh tanpa jarak juga melebihi kapasitas tempat,\" katanya, Minggu (23/5). Kafe tersebut akan ditutup beberapa hari sampai pemilik usaha siap dengan ketentuan protokol kesehatan yang harus ditaati meski Ramadan dan Lebaran telah usai. \"Tiga hari ditutup, pemilik diberi waktu untuk evaluasi diri  jangan ada seperti ini lagi,\" tandasnya. Untuk diketahui, pada malam itu juga petugas turut memberikan peringatan kepada enam tempat usaha lainya di sepanjang Jl. Pangeran Antasari, Jl. Gajah Mada, Jl. Pangeran Diponogoro, Jl. HOS Tjokroaminoto, dan Jl. Dr. Susilo. (mel/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait