radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur memberikan pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan C. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, pelayanan khusus itu merupakan rangakaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke 74. Dilanjutkan, pelayanan khusus itu diberikan kepada masyarakat Lampung Timur yang memiliki tanggal 1 Juli. Itu dengan ketentuan antara lain, lulus ujian teori dan praktek, datang ke Satpas Polres Lamtim, dapat menunjukkan SIM lama dan mematuhi protokol kesehatan. Melalui pelayanan khusus itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dibebaskan dari biaya perpanjangan SIM. Lebih lanjut dijelaskan, kecelakaan yang sering terjadi bukan hanya disebabkan pengendara yang ceroboh. Namun, juga disebabkan, pengendara lain yang ceroboh. Karenanya, Kapolres mengajak para penerima pelayanan khusus dapat ikut menghimbau masyarakat tertib berlalulintas. \"Mudah-mudahan penerima pelayanan khusus ini menjadi pelopor tertib 8berlalulintas,\"jelas Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Firman Sontana dan Kasat Lantas AKP Rafli Yusuf Nugraha. (wid/wdi)
Lahir 1 Juli, Bisa Perpanjang SIM Gratis Di Polres Lamtim
Senin 22-06-2020,13:11 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Terkini
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB
Inovasi Bright Gas Pertamina, Nyala Energi Andal Penopang Ekonomi Lampung
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB