RADARLAMPUNG.CO.ID- Terbukti lakukan tindak pidana asusila terhadap salah satu mahasiswinya, Syaiful Hamali oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) divonis oleh Ketua Majelis Hakim Aslan Ainin dengan kurungan penjara selama 1 tahun. \"Berdasarkan fakta dan bukti persidangan, terdakwa (Syaiful Hamali, red) terbukti bersalah dan dijatuhi vonis penjara selama satu tahun dikurangi masa penahanan terdakwa,\" ujar majelis hakim, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (17/9). Menurut majelis hakim, terdakwa yang merupakan warga Jl. Raflesia, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung itu telah terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila terhadap salah satu mahasiswinya berinisial EP. Dan menurut jaksa terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 290 Ayat (1) KUHP. \"Hal yang memberatkan terdakwa sebagai seorang pengajar seharus memberikan contoh yang baik bagi mahasiswa nya. \"Bukan berbuat sebaliknya, sedangkan yang meringankan terdakwa berlaku sopan dalam persidangan,\" jelasnya. (ang/sur)
Lakukan Asusila Pada Mahasiswinya, Oknum Dosen UIN RIL Divonis Rendah
Selasa 17-09-2019,16:20 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,17:31 WIB
Chandra Superstore Rilis Promo Spesial Produk Kebutuhan Rumah Tangga hingga Camilan
Jumat 04-09-2026,17:53 WIB
Tak Punya Desa, Bunda Eva Siapkan Rp 50 Juta per Kelurahan untuk Modal Awal KDMP
Jumat 04-09-2026,14:48 WIB
Peringatan Maulid di Teknokrat, Teladani Sifat Rasulullah Demi Wujudkan Generasi Emas 2045
Jumat 04-09-2026,16:44 WIB
Kolaborasi LPS dan UBL: Bekali Generasi Muda Literasi Keuangan demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Terkini
Sabtu 05-09-2026,14:01 WIB
Intip Spesifikasi Gahar POCO X8 Series yang Resmi Hadir Bulan Ini
Sabtu 05-09-2026,13:49 WIB
PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur NTT
Sabtu 05-09-2026,12:40 WIB
Pabrik Baru BYD Resmi Beroperasi, Siap Rakit Mobil Listrik Lokal Atto 1 dan M6 DM?
Sabtu 05-09-2026,11:00 WIB
Spesial Promo JSMS Prima Mart, Borong ayam dan Nugget dapat Diskon plus Cashback
Sabtu 05-09-2026,10:18 WIB