Lakukan Pengeroyokan Disertai Curas, Dua Pemuda Ini Diciduk Polisi

Sabtu 25-08-2018,12:00 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - Sukma Wahyu (19) dan Lukman (18), warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Seputihmataram, Lampung Tengah, menjadi korban pengeroyokan disertai aksi curas, Selasa (21/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Seputihmataram, Kamis (23/8). Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi mengatakan, kronologis pengeroyokan dan aksi curas terjadi di tempat penyeberangan Way Seputih, Kampung Subangkarya, Kecamatan Seputihmataram. \"Peristiwanya di tempat penyeberangan Way Seputih. Ketika itu, kedua korban naik perahu hendak menyeberang untuk pulang ke rumah usai menonton hiburan kuda lumping. Kedua korban ditanya para pelaku yang berjumlah enam orang tentang keberadaan rekannya, Rian (19). Dijawab tidak tahu, kedua korban dipukul. Kemudian korban digeledah. Dua unit HP dan uang Rp50 ribu diambil. Kemudian para pelaku pergi meninggalkan korban,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Sabtu (25/8). Hasil dari penyelidikan atas laporan ini, kata Setio, pihaknya berhasil membekuk dua orang tersangka. \"Kita berhasil menangkap dua tersangka di rumahnya, Jumat (24/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Yakni  Agung Hengki Anggara (27) dan M.A. Arifin (34), warga Kampung Subingkarya. Empat rekan lainnya masih kita kejar karena kabur saat akan ditangkap. Yakni YNS, HBR, AND, dan DDN,\" katanya. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka M.A. Arifin yang merupakan residivis curanmor baru bebas pada 2016, kata Setio, niat awalnya mencari Rian karena telah menuduh mencuri HP. \"Niat awalnya para tersangka cari Rian yang menuduh mencuri HP. Tapi, Rian kabur. Kemudian bertanya keberadaannya kepada kedua korban yang merupakan rekan Rian. Kemungkinan jawabannya tak memuaskan, kedua korban dipukuli. HP beserta uang korban juga dirampas,\" ungkapnya. (sya/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait