Lampu PJU Dipadamkan, Kepala BPKAD: PLN Sungguh Tidak Sepandangan

Rabu 27-04-2022,17:24 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua hari belakangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Bandarlampung pada beberapa titik tampak padam. Alhasil, kondisi tersebut membuat sejumlah ruas jalan protokol di Bandarlampung gelap. Usut punya usut, lampu PJU ternyata sengaja dipadamkan oleh pihak PLN. Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Muhamad Nur Ram\'dhan mengaku cukup kecewa dengan tindakan yang dilakukan PLN tersebut. Sebab, PLN dinilai tidak memberi toleransi pembayaran listrik lampu PJU yang jatuh tempo pada 25 April tersebut. Di mana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta tenggat waktu pembayaran karena tengah menyelesaikan pembayaran THR plus pembayaran tunjungan kerja yang meningkat 50 persen. \"Kami kan ada grub WhatsApp, pada 25 April ini pihak PLN minta pembayaran listrik PJU. Saya sudah tanggapi minta waktu karena lagi ngurus pembayaran THR plus tambahan 50 persen TPP. Padahal itu pembayaran di bulan April dan belum berganti bulan, masak tidak ada toleransi langsung mati,\" ujarnya, Rabu (27/4). Pihaknya pun hari ini (27/4) telah membayar listrik lampu PJU untuk April sekitar Rp6 miliar dan juga listrik sekretariat Pemkot Bandarlampung Rp300 juta, sehingga tidak ada lagi tunggakan dengan PLN. \"Sangat kecewa, sesama instansi pemerintah tidak sepandangan lagi, kecuali kalau tidak ada komunikasi, ini kan ada komunikasi dengan diberi penjelasan,\" ungkapnya. Dengan demikian, dirinya meminta malam ini lampu PJU yang ada di Kota Tapis Berseri kembali dihidupkan. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait