RADARLAMPUNG.CO.ID-Provinsi Lampung dan seluruh kabupaten-kota di Lampung akhirnya bebas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran konfrensi pers di kanal Sekretariat Presiden pada Senin (6/9). Dalam pemaparannya, Airlangga mengatakan PPKM di luar Jawa Bali ini akan perpanjangan dan diterapkan di 23 kabupaten/kota. Jumlah ini menurun dari sebelumnya adalah 34 kabupaten/kota. Jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level 4 juga menurun, dari sebelumnya masih ada tujuh provinsi dan saat ini yang level 4, kini tinggal di dua provinsi yaitu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. \"Jadi sebelumnya pemerintah memutuskan untuk perpanjangan 7 September sampai 20 September ini di Aceh di tiga kota yaitu di Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar; Jambi di kota Jambi; Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, kota Banjarmasin, Kotabaru; Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya; Kalimantan Timur di kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Mahakam ulu; Kalimantan Utara di kota Tarakan; Bangka Belitung di Bangka; Sulawesi Selatan di Makassar; Sulawesi Tengah di kota Palu dan Poso; Sumatera Barat di Kota Padang; Sumatera Utara di Medan, kota Sibolga dan Mandailing Natal; NTT di Kupang, bolaang Mongondow dan Manokwari,\" ungkap Airlangga. Artinya, sebelumnya Lampung ada tiga daerah penerapan PPKM level 4, yaitu Bandarlampung, Pringsewu dan Lampung Timur kini terbebas. Namun, meskipun begitu, masyarakat diminta tidak lengah. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan penerapan protokol Kesehatan yang disiplin tetap harus dilakukan. \"Jangan sampai daerah yang level turun itu lengah, jangan sampai kondisi yang sudah bagus terus tidak disiplin maka akan naik lagi habis tidak selesai,\" tambahnya. Untuk itu Fahrizal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada dimanapun. Agar pengendalian Covid-19 bisa tepat dilakukan. (rma/wdi)
Tiga Daerah di Lampung Keluar dari PPKM Level 4
Senin 06-09-2021,20:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,18:32 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia dan Radisson Lampung Gelar Career Fest 2026
Selasa 27-10-2026,13:10 WIB
Sah! Harry Kane Jadi Pemain Inggris Pertama yang Sukses Merengkuh Trofi Ballon d'Or 2026 Setelah 25 Tahun
Selasa 27-10-2026,16:09 WIB
Wujud Hilirisasi Batu Bara untuk Pertanian, PTBA-UGM Uji Coba Pupuk Kalium Humat di Sawahlunto
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB
Kejari Pringsewu Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Terkini
Rabu 28-10-2026,12:41 WIB
Bikin Malu! Arsenal Tersingkir di Piala Liga Inggris Usai Dihantam Klub Divisi Empat Fleetwood Town FC
Rabu 28-10-2026,12:31 WIB
Menjelajah Nusantara Tanpa Emisi Bersama Transisi Energi PLN
Selasa 27-10-2026,20:09 WIB
Tata Kelola Dana Haji Menjaga Asa Umat
Selasa 27-10-2026,18:46 WIB