Tiga Eslon II Lampura Diambil Sumpah

Kamis 04-02-2021,16:20 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Tiga pejabat eslon II lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diambil sumpah jabatan, di ruang siger Pemkab setempat, Kamis, (4/2). Pelantikan tersebut, sesuai SK Bupati Nomor. 821.21/460/II/39-LU tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eslon-II.b) lingkup pemkab setempat. Ketiga pejabat yang dilantik itu adalah Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dijabat Khairul Anwar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sementara Dinas ditinggalkan, Disnakertrans dijabat oleh Maspardan yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Dukcapil Lampura. “Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, \"kata Bupati Lampura, Budi Utomo. Menurut Budi, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Lampura yang dilaksanakan itu, merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan berharap kepada para pejabat baru tersebut mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik dan optimal, karena saat ini pemerintah kabupaten membutuhkan aparatur yang mau dan mampu bekerja keras. \"Saya yakin mereka mampu menjawab perkembangan dan dinamika yang terus bergerak maju dalam rangka mewujudkan visi-misi Lampura. Saudara-saudara harus mampu berlari cepat, mampu membangun spirit organisasi pemerintah daerah, yang tidak hanya bekerja monoton, \" kata Budi Utomo. \"Saudara-saudara harus mampu menciptakan gebrakan ide atau gagasan yang cemerlang. Jabatan yang saudara emban ini merupakan suatu bentuk amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, \"tambahnya. Diketahui, menilik surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, No.821.22-48 Tahun 2021 pertanggal 11 Januari 2021, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-3667/KASN/D5/2022 pertanggal 20 November 2020. \"Untuk dua jabatan itu, karena menunggu rekomendasi selter maka baru dapat dilakukan hari ini pengambilan sumpahnya, \"tambah Kabid Promosi dan Mutasi BKPSDM Lampura, Hendri Dunant. Sementara, kata dia, satu pejabat lainnya, akibat adanya perubahan nomenklatur, Asisten III menjadi Asisten Administrasi Umum. Sebelumnya Asisten Bidang Adminitrasi Umum, yang masih di duduki oleh Efrizal Arsyad.(ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait