Tiga Kali Tarmizi Dilantik Sebagai Pj.Sekab Lamtim

Rabu 02-06-2021,16:34 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Untuk kali ketiga, Tarmizi mendapat amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Lampung Timur. Itu setelah Wakil Bupati Azwar Lamtim Hadi melantik Tarmizi sebagai Pj.Sekretaris Kabupaten (Sekab), Rabu (2/6).

Azwar Hadi menjelaskan, Tarmizi sebagai Pj.Sekab itu menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung, Nomor: 821.21/264/VI.04/2021, tanggal 10 Mei 2021, tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.

\"Pj.Sekab yang baru dilantik harus segera melaksanakan tugas secara maksimal sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki,\"pesan Azwar Hadi.

Dilanjutkan, dengan telah dilantiknya Pj.Sekab diharapkan dapat  mewujudkan visi dan misi, dalam meningkatkan pembangunan di Bumei Tuah Bepadan. Pj. Sekab memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah definitif. Sehingga, seluruh kepala OPD dan jajarannya diharapkan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas, demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Timur.

\"Tugas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu dia menghimbau kepada Pj. Sekab dan para Kepala OPD beserta jajaran, untuk bekerja keras dan disiplin dalam melaksanakan tugas,\"imbuh Azwar.

Diketahui, sebelumnya Tarmizi yang merupakan Inspektur Inspektorat Lamtim dilantik sebagai Pj.Sekab menggantikan Syahrudin Putra pada November 2020 lalu.

Selanjutjnya, pada Januari 2021, jabatan Sekab diserahkan kepada Puji Riyanto (Kepala Bappeda) selaku Plt. Kemudian, pada Februari 2021 jabatan Sekab kembali dijabat Tarmizi selaku Pj.  jabatan Sekab diserahkan kepada M.Yusuf HR (Staf Ahli)  selaku Pelaksana tugas (Plt) pada awal Mei 2021. Kini, Tarmizi kembali mendapat amanah sebagai Pj.Sekab. (wid/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait