Lampung Butuh Penangkaran Khusus Burung Dilindungi

Sabtu 07-09-2019,21:13 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Maraknya penyelundupan burung yang dilindungi di Lampung membuat banyak pihak prihatin. Meskipun Polda Lampung melakukan pencegahan dengan melibatkan anjing pelacak, namun langkah ini dirasa hanya sebatas pencegahan.

Muhammad Toha, akademisi Universitas Lampung yang khusus menyoroti soal lingkungan mengatakan harusnya Pemprov Lampung dapat melakukan dua hal.

Pertama, mendirikan penangkaran khusus burung yang dilindungi. Kemudian memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak memperjual belikan satwa tersebut.

”Karena kalau anjing pelacak hanya satu bagian pencegahan saja. Kalau inik an jika ada kasus (jual beli) dan bisa terjadi lagi. Maka perlu ada perhatian pemerintah soal penangkaran burung-burung langka. Sehingga masyarakat bisa diajak dan diimbau untuk melindungi burung-burung itu,” jelas Toha, Sabtu (7/9).

Bahkan, penangkaran ini juga dinilainya sebagai edukasi kepada masyarakat. Seperti penangkarang kupu-kupu di Telukbetung Bandarlampung. Lokasinya harus disiapkan oleh pemerintah.

Terlebih, hingga saat ini belum ada penangkaran resmi dari Pemerintah. ”Saya rasa perlu karena burung-burung kita dibawa ke luar Sumatera, misalnya burung cucakrowo. Kan banyak dari Sumatera ini, kalau ada juga langka,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyelundupan 1.187 ekor burung ilegal jenis kicau kembali digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bekerjasama dengan KSKP Pelabuhan Bakauheni dan FLIGHT Protecting Indonesia Birds saat akan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (5/9) sekita pukul 23.00 WIB.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung A.A Oka Mantara mengatakan, ada berbagai jenis burung yang berhasil digagalkan dari penyelundupan. Diantaranya Cililin, Ciblek, gelatik, burung madu, poksai, tengkek buto, dan pleci. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait