Tiga OPD di Pemprov Lampung Ini Diusulkan Ikut Penilaian Wilayah Bebas Korupsi

Kamis 28-10-2021,19:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemprov Lampung ajukan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketiganya ialah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung. Hal ini disampaikan Inspektur Provinsi Lampung, Freddy saat ditemui di Ruang Staff Ahli, Pemprov Lampung, Kamis (28/10). \"Iya jadi kami ajukan tiga OPD untuk penilaian WBK. Ketiganya itu RSJ, RSUDAM, dan Dinas PMPTSP. Sebenarnya juga UPTD Samsat akan kita daftarkan, namun yang diminta oleh pemerintah pusat untuk sementara tiga OPD dulu. Nanti OPD lain akan kita ajukan ya secara bertahap,\" kata Freddy. Adapun kriteria penilaian berupa apakah OPD telah menerapkan pelayanan secara online untuk mengindari adanya korupsi. Seperti perizinan, dan berbagai hal lainnya. \"Jadi penilaiannya terkait zona integritas meliputi sistem pelayanan bagaimana daerah bebas korupsi. Seperti pelayanan kita di perizinan kan rawan adanya korupsi. Karena itu kami rasa tiga OPD ini yang berkaitan dengan pelayanan maka perlu dilakukan penilaian antikorupsi,\" tambahnya. Sehingga jika nantinya telah resmi ditetapkan WBK, maka harapannya dapat menumbuhkan budaya kerja yang anti korupsi, berkinerja tinggi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga pelayanan dapat dilakukan maksimal. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait