Tim Direktorat PKTN Sosialisasikan Alat Ukur di Pringsewu

Kamis 24-10-2019,22:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN)-Direktorat Metrologi mengunjungi Pringsewu. Kegiatan selama dua hari ini diisi sosialisasi alat ukur, penilaian dan pemeriksaan alat ukur yang digunakan  pedagang. Tujuannya memastikan kesesuaian standar alat ukur yang digunakan dengan standar pasar titik ukur yang dibuat. Dalam evaluasi ini, utamanya memeriksa alat ukur dan timbangan yang digunakan penjual. Apakah sudah dilakukan tera ulang atau belum. Kemudian memastikan alat ukur yang digunakan bukan alat ukur yang dilarang. Menurut Fitria Sari dan Yulianti dalam dialog di Radio Pringsewu FM bersama Wakil Bupati Fauzidan Kadis Koperindag UKM Masykur Hasan, Direktorat Metrologi  sebagai salah satu Direktorat di Ditjen PKTN mempunyai tugas melaksanakan perumusan. Kemudian pelaksanaan dan pengendalian kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang metrologi. ”Juga melakukan penyiapan evaluasi dan pelaporan di bidang analisa kemetrologian, kelembagaan dan penilaian kemetrologian, alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Lalu penegakan hukum dan bimbingan operasional kemetrologian,” urainya. Ditambahkan Kadis Koperindag UKM Masykur Hasan, kedatangan tim juga dalam rangka penilaian kesiapan operasional unit metrologi untuk  tera dan tera ulang. \"Pada prinsipnya, pemerintah daerah sudah siap melakukan operasional dan kita tinggal menunggu hasil rekomendasi dari tim penilai,\" ungkapnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait