Radarlampung.co.id - Serka Hermanto Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Pahoman, Jalan KH Ahmad Dahlan No.21, Enggal, Sabtu (23/5/2020). BST dari pemerintah pusat ini diserahkan kepada 500 warga Kota Bandar Lampung. Agar pelaksanaan penyaluran tertib dan tidak melanggar aturan protokol kesehatan, Kodim 0410/KBL dan Polresta Bandar Lampung mengawalnya secara ketat. Sejumlah aturan diterapkan di Kantor Pos Pahoman. “Setiap warga yang datang harus menggunakan masker, hadir seorang diri atau tidak membawa suami/istri, anak, atau kerabat lainnya demi menghindari semakin banyaknya kerumunan massa, menjaga jarak 1 meter dengan warga lainnya,” kata Serka Hermanto. Selain itu, masyarakat yang datang harus memenuhi sejumlah syarat, seperti KTP-El Asli dan KK asli, tidak dapat diwakili, dan datang sesuai jadwal pembagian. (rls/ang)
Babinsa Tanjungkarang Pusat Kawal Warga yang Ambil BST
Jumat 22-05-2020,10:04 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :