radarlampung.co.id – Sebanyak 10 laki-laki dan delapan perempuan diamankan dalam razia tim gabungan Satpol PP Pringsewu bersama TNI dan Polri, Rabu malam (8/5). Razia pada sejumlah titik ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Dimulai dari Lapangan Kuncup, kemudian ke Jalan Pemda Pringsewu dan berakhir di area Pasar Gadingrejo. Kepala Badan Satpol PP Pringsewu Edi Sumber Pamungkas melalui Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Maulidin Ansyori mengatakan, dalam razia di kosan di kawasan Pringsewu, diamankan dua pasangan diduga tidak sah. Kemudian dari komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu di amankan tiga muda-muda yang sedang nongkrong hingga larut malam. Sementara 11 lainnya diamankan di wilayah Gadingrejo. \"Razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan,\" kata Maulidin. Setelah didata dan diberikan pembinaan serta orang tua masing-masing dihubungi, belasan muda-muda ini diperbolehkan pulang. (mul/sag/ais)
Tim Gabungan Bergerak, Belasan Muda-mudi Diamankan
Kamis 09-05-2019,13:55 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB
Rektor Teknokrat Nasrullah Yusuf Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Shinhan University
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran kepada 136 Warga
Rabu 21-10-2026,16:53 WIB
Mahasiswa Teknokrat Raih Juara 2 E-ACTION 2026 Lewat Inovasi Turbin Angin
Rabu 21-10-2026,15:58 WIB
Dinkes Bandar Lampung Imbau Pelajar Hindari Vape, Waspadai Produk Tanpa Izin Kemenkes
Rabu 21-10-2026,15:18 WIB
Tips Mengatur Tenor Pinjaman Online Legal OJK Agar Angsuran Tak Mengganggu Kebutuhan Pokok
Rabu 21-10-2026,09:23 WIB