radarlampung.co.id-Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaksanakan pengamanan serta penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Mangga Dua Teluk Betung, Senin(15/6). \"Dalam melaksanakan tugasnya tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 melakukan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat serta pembeli untuk selalu memakai masker,\" ujar Serda Sepri Mulyadi. Pelda Ardinudin, anggota gugus tugas penanganan covid-19 menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap orang yang masuk pasar Mangga Dua. petugas juga mewajibkan pengunjung mencuci tangan dan melakukan pengukuran suhu. \"Bila ditemukan orang dengan gejala batuk atau demam maka akan dilaksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim dan selanjutnya di bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,\" katanya. Para petugas, lanjutnya, juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan. \"Tujuannya tentu untuk memutus rantai penyebaran virus corona (covid19),\" imbuh Deni Petugas Dinas Perhubungan kota Bandarlampung. (rls/wdi)
Tim Gabungan Kodim 0410/KBL, Polri dan Pemkot Bandarlampung Sisir Pasar Mangga Dua
Senin 15-06-2020,19:51 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :