RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memonitor pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi menjelaskan, untuk memonitor pelaksanaan pesta demokrasi itu, Pemkab akan membentuk Desk Pilkada. Dilanjutkan, Desk Pilkada rencananya dibentuk mulai H-3 hingga H+3 pemungutan suara. Menurutnya, pembentukan Desk Pilkada itu diatur dalam Permendagri Nomor 09/2005. Desk Pilkada bertugas memantau kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian, mengintarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. \"Desk Pilkada tidak mempublikasikan penghitungan suara. Karena itu kewenangan KPU,\"jelas Wirham Riadi.(wid/wdi)
Lamtim Akan Bentuk Desk Pilkada
Kamis 03-12-2020,12:43 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :