Tim Gabungan Tutup Jalan Masuk ke Tambak Udang Johan Farm

Selasa 01-02-2022,19:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Barat serta tim gabungan memasang portal di jalan yang menjadi pintu masuk tambak udang Johan Farm di Pekon Wayjambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Senin (31/1).

Plt. Kasatpol PP-Damkar Pesbar Cahyadi Moeis mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penyegelan sebelumnya. Pemasangan portal dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambak.

Ini tertuang dalam surat perintah penyegelan usaha tambak udang Johan Farm Pekon Wayjambu Nomor 300/1318/IV.05/XI/2021 serta surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang tanggal 31 Januari 2022 Nomor 600/120/REK/PUPR/IV.03/2022 tentang rekomendasi usaha tambak udang yang telah dicabut izinnya tersebut.

\"Dilakukan penutupan, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan serta standar operasional prosedur (SOP) yang ada di Satpol PP-Damkar Pesbar,\" kata Cahyadi Moeis.

Selain portal, juga dipasang tenda dari BPBD Pesbar sebagai pos penjagaan personel yang ditugaskan.

\"Dengan adanya pemasangan portal penutup jalan, diharapkan bisa menghentikan kendaraan yang memasok segala kebutuhan tambak udang Johan Farm,\" jelasnya.

Sebelumnya, pengelola tambak udang Johan Farm menolak penyegelan. Satpol-Damkar juga sudah memberikan tanggapan melalui surat Nomor: 300/1360/IV.05/2021.

Dalam surat itu, Satpol PP-Damkar memutuskan menolak keberatan tambak udang Johan Farm. Kemudian akan terus melaksanakan keputusan rekomendasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Nomor: 600/1068/REK/PUPR/IV.03/2021 tanggal 7 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Penyegelan Tambak.

Pemilik tambak udang Johan Farm Afriyani beralasan sudah mendapat izin dari Pemkab Lampung Barat, sebelum pemekaran Pesisir Barat. (yan/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait