radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan anggaran Rp83 miliar untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Giri Meyanta menjelaskan, dari dana sebesar Rp83 miliar tersebut, Rp41,5 miliar untuk gaji ke 13 dan Rp41,5 miliar untuk gaji ke 14. Dilanjutkan, gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan kepada 8.532 aparatur sipil Negara (ASN), Itu termasuk, ASN yang baru menerima surat keputusan pengangkatan beberapa waktu lalu. Lebih lanjut dijelaskan, yang pertama kali dibayarkan adalah gaji ke 14 sebelum Iedul Fitri mendatang. Sedangkan, gaji ke 13 akan dibayarkan setelah Idul Fitri. “Mengenai jadwal pembayarannya kami masih menungggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Yang pasti, dananya telah kami siapkan,”jelas Giri mewakili Kepala BPKAD Indra Duki. (wid/wdi)
Lamtim Anggarkan Rp83 M Untuk Gaji 13 dan 14
Rabu 08-05-2019,22:02 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :