Tim Gugus Tugas Covid-19 Sasar Mal Central Plaza

Kamis 25-06-2020,15:16 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang berpotensial untuk penyebaran virus Corona (covid-19). Untuk itu, satgas terpadu percepatan Penanganan covid-19  Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Central Plaza Jln Kartini Tanjung Karang Pusat Bandar lampung, Kamis (25/6). Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mal Central Plaza. “Mereka diharuskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall agar tetap menjaga jarak dengan orang lain,” ujar Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Edi. Ditambahkannya, apabila ditemukan ada pengunjung yang ditemukan dengan gejala demam atau batuk maka langsung dibawa ke puskesmas atau rumaksakit terdekat. “Tentu sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan covid-19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri,” kata Debora salah seorang pengunjung. (rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait