Radarlampung.co.id-Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur guna membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Salah satunya melalui penghapusan sangsi administrasi bagi warga Lamtim yang telat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Akhmad Faozi menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran PBB tahun 2021 paling lambat pada 30 September. Namun, hingga akhir September 2021 penerimaan dari PBB baru terealisasi Rp11,657 miliar atau 80,21 % dari target Rp14,533 miliar. Dilanjutkan, bila merujuk ketentuan yang berlaku maka bagi warga yang telat membayar PBB dikenakan denda atau sangsi administrasi berupa denda 2 % perbulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan. Tetapi terus Akhmad Faozi setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang menurun akibat pandemi covid-19. Maka, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menerbitkan keputusan nomor B.314.a/29-SK/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap denda PBB. Ditambahkan, dengan adanya keputusan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB. \"Semoga dengan adanya keputusan itu, para wajib pajak segera melunasi PBB paling lambat akhir Desember 2021 ini,\"imbuh Akhmad Faozi. (wid/wdi)
Lamtim Hapuskan Denda Telat Bayar PBB
Minggu 14-11-2021,12:51 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB