Radarlampung.co.id-Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur guna membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Salah satunya melalui penghapusan sangsi administrasi bagi warga Lamtim yang telat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Akhmad Faozi menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku pembayaran PBB tahun 2021 paling lambat pada 30 September. Namun, hingga akhir September 2021 penerimaan dari PBB baru terealisasi Rp11,657 miliar atau 80,21 % dari target Rp14,533 miliar. Dilanjutkan, bila merujuk ketentuan yang berlaku maka bagi warga yang telat membayar PBB dikenakan denda atau sangsi administrasi berupa denda 2 % perbulan dari ketetapan pokok pajak yang telah ditetapkan. Tetapi terus Akhmad Faozi setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang menurun akibat pandemi covid-19. Maka, Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo menerbitkan keputusan nomor B.314.a/29-SK/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi terhadap denda PBB. Ditambahkan, dengan adanya keputusan tersebut, Bapenda tidak akan mengenakan denda bagi wajib pajak yang telat membayar PBB. \"Semoga dengan adanya keputusan itu, para wajib pajak segera melunasi PBB paling lambat akhir Desember 2021 ini,\"imbuh Akhmad Faozi. (wid/wdi)
Lamtim Hapuskan Denda Telat Bayar PBB
Minggu 14-11-2021,12:51 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB
TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Kamis 14-05-2026,11:50 WIB
Lampung Pamerkan Potensi Energi Hijau ke Investor Malaysia
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB